Bisnisbandung.com-Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ungkap daerah pembatasan Angkutan Lebaran Tahun 2023.
Berdasarkan Keputusan Bersama Angkutan Lebaran 2023, pembatasan kendaran angkutan barang berlaku di ruas jalan tol dan bukan tol.
"Untuk saat arus mudik, diterapkan pembatasan angkutan barang mulai Senin (17/4/2023), jam 16.00. S/d Jumat (21/4/2023) jam 24.00 waktu setempat," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Istri Pejabat Dishub DKI Tenteng Tas Rp 1,5 Miliar, Namun Laporan Harta Sekitar Rp 1,8 Miliar
Dan, untuk arus balik Periode I, pembatasan berlaku mulai Senin (24/4/2023), jam 00.00. Selanjutnya, berlaku s/d Hari Rabu (26/4/2023), jam 08.00 waktu setempat.
"Untuk arus balik Periode II, berlaku mulai Sabtu (29/4/2023), jam 00.00. S/d Hari Selasa (2/5/2023), jam 08.00 waktu setempat," tutur Hendro.
Keputusan Bersama Angkutan Lebaran 2023 sudah ditandangani dua kementerian dan Korlantas Polri, Rabu (5/4/2023). Dua kementerian diartikan ialah Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Berikut, urutan lengkap ruas jalan tol Pembatasan Angkutan Lebaran 2023. Menurut, Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.
Baca Juga: Ssssttt! Ini Lho 7 Sifat Dewasa Wanita Yang Diidamkan Para Pria, Kamu Sudah Punya Belum?
Ruas Jalan Tol Diberlakuan Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2023, yaitu;
1.Lampung dan Sumatera Selatan:
Ruas Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
2.DKI Jakarta-Banten:
Ruas Jalan Tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Artikel Terkait
Selain Truk Pengangkut BBM Hanya Kendaraan Pengangkut Jenis Ini Yang Di Perbolehkan Melintas Saat Arus Mudik
65 Pengaduan Terkait THR Diterima Disnaker Kabupaten Tangerang
Siapkan Tol Cisumdawu Untuk Mudik? Ini Jawaban Kementerian PUPR
Wapres Minta Pertamina Perlu Lakukan Perbaikan Manajemen Risiko
Bulog Impor 500 Ribu Ton Beras, Apakah Dapat Stabilisasi Harga?
Bapanas Sebut Masih Tingginya Harga Beras, Apa Penyebabnya?