Bisnisbandung.com - Dalam rangka memastikan pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang baik dan adil di seluruh provinsi di Indonesia, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan empat pesan kepada Gubernur.
Pesan-pesan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja M//HK.0400/III/2023 tentang pemberian THR 2023, yang memuat beberapa pedoman pelaksanaan yang harus diperhatikan.
"Melalui surat Edaran ini saya sampaikan kepada bapak ibu gubernur serta seluruh jajarannya di daerah. Untuk melakukan beberapa langkah-langkah mekanisme THR," ungkap Ida dalam keterangan pers, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: 5 Tanda Cowok Dekat Hanya Karena Ada Maunya, Hati-Hati Ya Ladies
Pertama, perusahaan perlu dipastikan membayar THR sesuai dengan perundang-undangan di setiap provinsi dan kabupaten.
Kedua, mengimbau perusahaan untuk membayar THR lebih awal agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Ketiga, perlu dibentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan di setiap wilayah yang bertugas memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR 2023.
Baca Juga: Ternyata Mudah Dikenali , 4 Bagian Tubuh Yang Mengungkapkan Bahwa kamu Orang Cerdas
Keempat, kepala daerah di masing-masing wilayah juga harus turut mengawasi pelaksanaan pemberian THR.
Ida menambahkan, “saya minta untuk diinterpretasikan melalui website poskothr.kemnaker.go.id”.
Keempat, pelaksanaan pemberian THR di wilayah masing-masing kepala daerah harus ikut mengawasi.
Baca Juga: Sangat Mudah Untuk Dikenali, Inilah 5 Ciri Wanita Setia Yang Dilihat Dari Wajah Cantiknya
"Semoga dengan penjelasan ini, pelaksanaan pemberian THR 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan dapat berjalan dengan baik," ujar Ida.
Diketahui, perusahaan yang memberikan THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya pemenuhan kebutuhan pekerja/buruh dalam merayakan hari raya keagamaan.
Artikel Terkait
Apakah Hukuman Terhadap Pelanggar Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Sudah Cukup Tegas?
Benarkah IKN Dapat Mengurai Kemacetan-Kepadatan Penduduk Jakarta dan Sekitarnya?
Viral Istri Pegawai Ditjen Hubla Pamer Harta di Medsos, Akibatnya Dipanggil Kemenhub
Mau Tahu Cara Mudah Tukar Uang Baru? Yuk, Simak Layanan Terbaru Bank Indonesia!
Kondisi Terkini David Secara Psikis dan Perasaan Sudah Mulai Terlihat Ekspresif, Ramai Mengundang Empati Netiz
Akibat Video Viral Istri Pamer Harta di Medsos, Resmi Kemenhub Nonaktifkan Rizky Alamsyah dari Jabatannya