Bisnisbandung.com-Pemerintah telah memutuskan bahwa cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi ditambah dan dimajukan, Ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi dimajukan menjadi tanggal 19-25 April dari sebelumnya 21-26 April.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023) memutuskan Penambahan Cuti bersama libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi "Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," ungkap Budi dalam konferensi pers.
Baca Juga: Mulai Ikhlaskan Dari Sekarang, Berikut 5 Tanda Jika Pasangan Kamu Sebenarnya Bukan Untukmu
Budi mengatakan "Jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 April, Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan libur Lebaran Idul Fitri nya maju dua hari. ".
Budi pun mengatakan alasan dibalik keputusan perubahan cuti bersama ini, guna menghindari dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik pada satu waktu.
Budi memahami betul dampak dari keinginan mudik yang tinggi pada tanggal 21 dengan volume yang banyak.
Ia mengungkapkan, 'Jika semua orang berbondong-bondong pulang ke kampung halaman pada tanggal 21, saya pastikan akan terjadi penumpukan luar biasa di jalan raya'.
Baca Juga: Arahan Presiden Jokowi, Pejabat Publik Dilarang Mengadakan Buka Puasa Bersama
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik," ujarnya.
"Sedangkan arus balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 April. Itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif," katanya.
Budi pun menegaskan, agar pihak swasta dapat segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat bagi karyawannya.
"Sehingga tanggal 18 April dipastikan karyawan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," ungkap Budi.***
Artikel Terkait
Kamis 23 Maret, Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadan
Kemendag: Lindungi Industri Lokal, Musnahkan 824 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai 10 Miliar
Menag: Menelusuri Makna Hari Raya Nyepi, Momen Introspeksi Diri dalam Keheningan
Viral, Mobil Fortuner Melanggar Tabrak Anggota Polisi, Ini Penjelasannya
Menghormati Budaya Lokal Dengan Tetap Melaksanakan Ibadah, Salat Tarawih Umat Islam Bali di Hari Raya Nyepi
Menjaga Kesakralan Bulan Suci, Pemprov DKI Jakarta Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan