Bisnisbandung.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, TNI dan Polri serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurut Joko Widodo (Jokowi) kuncinya yakni, kedisiplinan implementasi (P3DN), Ditegaskannya, dirinya sudah berbicara berulang-ulang tegaskan mengenai pemanfaatan produk dalam negeri, dan ini yang keempat kalinya.
Joko Widodo (Jokowi) pun kembali mengingatkan kepada jajarannya (pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, TNI, Polri, BUMN), agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari pajak, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.
Baca Juga: Toxic Relationship Dalam Suatu Hubungan
Ditegaskan Joko Widodo (Jokowi), marak sekali pembelian produk-produk impor, padahal sumber pembeliannya uang APBN.
Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah sangat serius dalam menyokong pemanfaatan atau penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendongkrak pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagaimana diketahui, harapannya 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu wajib dibelikan produk-produk dalam negeri. Menurut Joko Widodo (Jokowi) jika ini bisa dilakukan, industri dalam negeri, industri UMKM ditanah air akan hidup dan berkembang
Presiden pun mengapresiasi peningkatan signifikan produk dalam negeri yang masuk ke dalam e-Katalog.
Berdasarkan laporan dari Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat, pada awalnya 50 ribu, saat ini jumlahnya melonjak, hingga sekarang jumlahnya mencapai 3,4 juta produk.
“Saya titip ya, kalau produk-produk dalam negeri kita sudah masuk ke e-Katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tetapi dibeli”
“Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten semuanya tengok itu e-Katalog, lalu belanja. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-Katalog kalau hanya ditonton, tidak dibeli” tegasnya.
Baca Juga: Jangan Ngemis Perhatian, Ternyata Ini Loh 5 Cara agar Pasangan Takut Kehilangan Kamu
Joko Widodo (Jokowi) mengilustrasikan, pengadaan seragam militer untuk anggota TNI dan anggota Polri, harus dipenuhi dengan produk dalam negeri, karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.
Artikel Terkait
Bapanas Menetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Berdasarkan Sistem Zonasi, Ini Daftar Harganya
Harga Beras Masih Tinggi, Bulog Terus Lakukan Operasi Pasar
Pemerintah Serius Memberantas Korupsi: Presiden Jokowi Mempersilakan Pemeriksaan Menteri Johny G Plate
Selebgram Ajudan Pribadi Dituntut Empat Tahun Penjara Karena Penipuan, Ini Faktanya
Kabar Baik Bagi Penumpang Kereta Api Pangrango, Lima Perjalanan Kembali Beroperasi Hari Ini! Cek Jadwalnya
Guru SMK Cirebon Dipecat Gara-gara Komentar di Instagram Ridwan Kamil, Apa Itu Kebebasan Bersuara?