Jokowi Sindir Kemenhan dan Polri: “Marak Pembelian Produk Impor, Padahal Sumber Pembeliannya Uang APBN”.

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:05 WIB
Jokowi Sindir Kemenhan dan Polri:“Marak Pembelian Produk Impor, Padahal Sumber Pembeliannya Uang APBN (dok. Humas Setkab/ Agung)
Jokowi Sindir Kemenhan dan Polri:“Marak Pembelian Produk Impor, Padahal Sumber Pembeliannya Uang APBN (dok. Humas Setkab/ Agung)

Bisnisbandung.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, TNI dan Polri serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk disiplin dalam mengimplementasikan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Menurut Joko Widodo (Jokowi) kuncinya yakni, kedisiplinan implementasi (P3DN), Ditegaskannya, dirinya sudah berbicara berulang-ulang tegaskan mengenai pemanfaatan produk dalam negeri, dan ini yang keempat kalinya.

Joko Widodo (Jokowi) pun kembali mengingatkan kepada jajarannya (pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, TNI, Polri, BUMN), agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperoleh dari pajak, dividen BUMN, royalti dari tambang, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tidak digunakan untuk membeli produk impor.

Baca Juga: Toxic Relationship Dalam Suatu Hubungan

Ditegaskan Joko Widodo (Jokowi), marak sekali pembelian produk-produk impor, padahal sumber pembeliannya uang APBN.

Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah sangat serius dalam menyokong pemanfaatan atau penggunaan produk dalam negeri sebagai kebijakan strategis untuk mendongkrak angka pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mendongkrak pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagaimana diketahui, harapannya 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa itu wajib dibelikan produk-produk dalam negeri. Menurut Joko Widodo (Jokowi) jika ini bisa dilakukan, industri dalam negeri, industri UMKM ditanah air akan hidup dan berkembang

Presiden pun mengapresiasi peningkatan signifikan produk dalam negeri yang masuk ke dalam e-Katalog.

Baca Juga: Kode Bahaya Harap Peka: Inilah 5 Tanda-Tanda Kalau Pasangan Ingin Putus Hubungan, Nomor 4 Tandanya Jelas

Berdasarkan laporan dari Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, jumlah produk dalam negeri di e-Katalog meningkat, pada awalnya 50 ribu, saat ini jumlahnya melonjak, hingga sekarang jumlahnya mencapai 3,4 juta produk.

“Saya titip ya, kalau produk-produk dalam negeri kita sudah masuk ke e-Katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tetapi dibeli”

“Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten semuanya tengok itu e-Katalog, lalu belanja. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-Katalog kalau hanya ditonton, tidak dibeli” tegasnya.

Baca Juga: Jangan Ngemis Perhatian, Ternyata Ini Loh 5 Cara agar Pasangan Takut Kehilangan Kamu

Joko Widodo (Jokowi) mengilustrasikan, pengadaan seragam militer untuk anggota TNI dan anggota Polri, harus dipenuhi dengan produk dalam negeri, karena Indonesia adalah produsen dari seragam tersebut.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB
X