DPR Kritik Menkeu Purbaya Soal Target Cukai MBDK di APBN 2026

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 11:00 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar YouTube Official iNews)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar YouTube Official iNews)

bisnisbandung.com - Rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI  memunculkan sorotan terhadap kebijakan perencanaan penerimaan negara, khususnya terkait rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah belum akan menjalankan kebijakan tersebut dalam waktu dekat karena kondisi ekonomi dinilai belum cukup kuat.

Menurutnya, penerapan cukai baru itu baru dapat dipertimbangkan ketika pertumbuhan ekonomi berada pada level lebih sehat.

Baca Juga: Helmy Yahya Soroti Ketimpangan Pertumbuhan di Rebana, Indramayu Butuh Perhatian Khusus

Pernyataan itu langsung memicu respons dari sejumlah anggota DPR. Mereka mempertanyakan alasan Kementerian Keuangan tetap memasukkan target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun dalam outlook APBN 2026.

Padahal pemerintah sendiri menyatakan belum siap menerapkannya. DPR menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan risiko fiskal, karena belanja negara telah dihitung berdasarkan asumsi penerimaan tersebut.

Anggota dewan menyoroti bahwa perencanaan yang tidak cermat bisa memperlebar defisit hingga setara dengan nilai target cukai yang tidak tercapai.

Baca Juga: Klaim Investor Lokal dan Asing Berebut Masuk, Helmy Yahya Sebut Rebana Jadi Episentrum Ekonomi Baru Jawa Barat

Ia menegaskan bahwa pemasukan yang belum jelas realisasinya seharusnya tidak dicantumkan dalam proyeksi penerimaan, agar beban defisit tidak kembali ditanggung masyarakat.

Menanggapi kritik tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa perencanaan sebelumnya disusun saat kondisi ekonomi masih terlihat optimistis.

Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa perekonomian akan menunjukkan percepatan dalam beberapa triwulan ke depan, sehingga ruang fiskal untuk menerapkan cukai baru bisa kembali terbuka.

“Tapi begini, saya yakin kita bisa tumbuh lebih cepat. Saya yakin setelah triwulan kedua sudah kelihatan mesinnya seperti apa. Kita akan jalankan ini. Jadi ya ada ketidakpastian, tapi kan ketidakpastian selalu ada,” terangnya dilansir dari YouTube Liputan6.

Baca Juga: Menkeu Blak-Blakan Soal Keanehan UU Cipta Kerja, Singgung Subsidi Industri Batu Bara

Namun, ia mengakui perlunya kehati-hatian yang lebih besar dalam membuat proyeksi keuangan negara.

Dalam rapat itu, anggota DPR juga menyoroti adanya target serupa untuk cukai MBDK pada APBN tahun 2024 dan 2025, yang menurut mereka turut menimbulkan kebingungan pada jajaran internal Kementerian Keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X