bisnisbandung.com - Rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI memunculkan sorotan terhadap kebijakan perencanaan penerimaan negara, khususnya terkait rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah belum akan menjalankan kebijakan tersebut dalam waktu dekat karena kondisi ekonomi dinilai belum cukup kuat.
Menurutnya, penerapan cukai baru itu baru dapat dipertimbangkan ketika pertumbuhan ekonomi berada pada level lebih sehat.
Baca Juga: Helmy Yahya Soroti Ketimpangan Pertumbuhan di Rebana, Indramayu Butuh Perhatian Khusus
Pernyataan itu langsung memicu respons dari sejumlah anggota DPR. Mereka mempertanyakan alasan Kementerian Keuangan tetap memasukkan target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp7 triliun dalam outlook APBN 2026.
Padahal pemerintah sendiri menyatakan belum siap menerapkannya. DPR menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan risiko fiskal, karena belanja negara telah dihitung berdasarkan asumsi penerimaan tersebut.
Anggota dewan menyoroti bahwa perencanaan yang tidak cermat bisa memperlebar defisit hingga setara dengan nilai target cukai yang tidak tercapai.
Ia menegaskan bahwa pemasukan yang belum jelas realisasinya seharusnya tidak dicantumkan dalam proyeksi penerimaan, agar beban defisit tidak kembali ditanggung masyarakat.
Menanggapi kritik tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa perencanaan sebelumnya disusun saat kondisi ekonomi masih terlihat optimistis.
Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa perekonomian akan menunjukkan percepatan dalam beberapa triwulan ke depan, sehingga ruang fiskal untuk menerapkan cukai baru bisa kembali terbuka.
“Tapi begini, saya yakin kita bisa tumbuh lebih cepat. Saya yakin setelah triwulan kedua sudah kelihatan mesinnya seperti apa. Kita akan jalankan ini. Jadi ya ada ketidakpastian, tapi kan ketidakpastian selalu ada,” terangnya dilansir dari YouTube Liputan6.
Baca Juga: Menkeu Blak-Blakan Soal Keanehan UU Cipta Kerja, Singgung Subsidi Industri Batu Bara
Namun, ia mengakui perlunya kehati-hatian yang lebih besar dalam membuat proyeksi keuangan negara.
Dalam rapat itu, anggota DPR juga menyoroti adanya target serupa untuk cukai MBDK pada APBN tahun 2024 dan 2025, yang menurut mereka turut menimbulkan kebingungan pada jajaran internal Kementerian Keuangan.
Artikel Terkait
Celios Soroti Ancaman 16.000 Pegawai Bea Cukai Dirumahkan, Menkeu Purbaya Harus Maksimal
Dirjen Bea Cukai Kritis! Pengamat Dukung Langkah Ekstrem Menkeu Purbaya
Disinggung Soal Arahan Menteri Ara, Purbaya: Dia Bukan Bos Saya
Menkeu Blak-Blakan Soal Keanehan UU Cipta Kerja, Singgung Subsidi Industri Batu Bara