Menkeu Blak-Blakan Soal Keanehan UU Cipta Kerja, Singgung Subsidi Industri Batu Bara

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 16:01 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Langkah ini bertujuan menghapus beban tambahan yang muncul akibat perubahan status pajak tanpa mengganggu daya saing pelaku usaha di pasar global, mengingat industri batu bara sudah mampu bertahan dan berkembang sebelum aturan baru diberlakukan.

Purbaya melihat situasi tersebut sebagai anomali karena negara justru terbebani untuk “menyubsidi” sektor yang sebenarnya sedang menikmati keuntungan besar.

Evaluasi pun dilakukan untuk memastikan kebijakan ke depan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak memberi keistimewaan berlebihan kepada industri yang sudah mapan.

Dengan pembenahan regulasi, Purbaya berharap tata kelola sektor batu bara kembali selaras dengan prinsip keadilan ekonomi serta mampu meningkatkan kontribusi fiskal secara optimal.***

Baca Juga: Lakukan Grrounding Untuk Mengatasi Cemas Dan Panik

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X