Heboh! Ribuan Warga Ramai-Ramai Mundur dari Daftar Penerima Bansos, Gara-Gara Stiker “Keluarga Miskin”

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 15:00 WIB
Salah satu contoh Penempelan Stiker “Keluarga Miskin” yang di lakukan dinas sosial dari berbagai tempat
Salah satu contoh Penempelan Stiker “Keluarga Miskin” yang di lakukan dinas sosial dari berbagai tempat

 

Bisnisbandung.com - Fenomena tak biasa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Ribuan warga penerima bantuan sosial (bansos) tiba-tiba memilih mundur secara sukarela setelah mendengar rumah mereka akan ditempeli stiker bertuliskan “Keluarga Miskin.”

Langkah pemerintah daerah yang awalnya dimaksudkan untuk menandai rumah penerima bantuan justru menimbulkan reaksi tak terduga.

Program pemasangan stiker ini sebenarnya bertujuan untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penerima fiktif.

Namun di lapangan, kebijakan ini malah menimbulkan dilema sosial.

Baca Juga: Persepsi Publik Soal Aqua Terciderai, BPKN Beri Tanggapan

Sebagian masyarakat menganggap label “Keluarga Miskin” bisa menurunkan harga diri dan memunculkan stigma negatif di lingkungan tempat tinggal.

Menteri Sosial pun mengaku terkejut dengan fenomena mundurnya penerima bansos secara massal ini.

Ia menegaskan bahwa inisiatif pemasangan stiker datang dari pemerintah daerah, bukan kebijakan langsung dari kementeriannya.

“Itu merupakan inisiatif daerah untuk memastikan validasi data penerima bansos. Kami tetap melakukan verifikasi ulang agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujar Menteri Sosial.

Dalam proses verifikasi terbaru, ditemukan bahwa lebih dari dua juta penerima manfaat ternyata tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kritiknya Soal Menkeu Purbaya

Data mereka kini sedang diperbarui agar bantuan bisa dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak.

Sementara itu, pemerintah juga tengah menyiapkan penyaluran bansos tahap akhir tahun dengan dua kategori penerima reguler dan tambahan dengan nilai bantuan yang disebut mencapai Rp900 ribu per keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Okezone.com, beritamerdeka.net

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X