Mahfud MD Tegas: Jangan Salahkan Pesantren, Pahami Tradisinya!

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD menyampaikan seruan menyejukkan terkait tragedi robohnya gedung di Pondok Pesantren Alkhazini Futuran, Sidoarjo.

Dalam youtubenya, Mahfud meminta semua pihak untuk menyikapi peristiwa ini dengan kepala dingin dan kearifan tanpa saling menyalahkan.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kita berduka mendalam atas peristiwa ini. Saya berharap agar ini bisa diselesaikan dengan baik, tidak perlu saling menyalahkan. Pilihannya adalah penyelesaian hukum yang dibarengi kearifan,” kata Mahfud.

Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Terancam Hukuman Maksimal Mati

Mahfud menjelaskan bahwa banyak pesantren di Indonesia tumbuh dari tradisi sederhana dan gotong royong.

Sebagai mantan santri ia paham bahwa pembangunan gedung pesantren kerap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan dana dan sumbangan masyarakat.

“Biasanya kiai membangun sedikit demi sedikit. Ada yang nyumbang semen, ada yang nyumbang batu. Jadi tidak mungkin dari awal sudah ada gambar teknik atau bestek lengkap. Ini khas pesantren tradisional,” ujarnya.

Ia menilai penting bagi publik untuk memahami konteks tersebut sebelum menilai secara sepihak bahwa pembangunan gedung pesantren dilakukan secara serampangan.

Mahfud juga mengingatkan soal keputusannya saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 ketika MK membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) karena berpotensi menutup pesantren.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Kasus Nadiem Makarim Teraneh dalam 43 Tahun Kariernya

“Kalau undang-undang itu diberlakukan pesantren bisa tutup karena tidak punya pembukuan tertib, tidak ada laporan keuangan resmi, bahkan tanahnya sering atas nama kiai. Padahal jasa pesantren besar sekali untuk republik ini,” jelasnya.

Mahfud menegaskan pesantren telah berperan besar dalam mencerdaskan bangsa dan membangun karakter Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.

Mahfud mengajak semua pihak menempuh penyelesaian dengan pendekatan restorative justice bukan dengan pendekatan hukum kaku yang justru bisa memojokkan pesantren.

“Kita sedang mengarah pada penyelesaian yang arif sesuai budaya kita. Jangan sampai pesantren dipojokkan. Mari kita perbaiki bersama bukan saling menyalahkan,” katanya.

Baca Juga: DPR Minta Jangan Tanggapi Secara Negatif Wacana Etanol 10% Akan Jadi Standar BBM 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X