Selain keadilan dan kepastian hukum Mahfud menekankan pentingnya kemanfaatan hukum agar proses yang dijalankan memberi manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya hukuman semata.
Mahfud berharap ke depan pengelolaan pesantren bisa ditata lebih baik tanpa menghilangkan jati diri tradisionalnya.
“Kalau ada bangunan besar mulai diperbaiki pembukuannya pelan-pelan. Tapi tetap pahami bahwa pesantren itu dibangun dengan hati, gotong royong, dan niat ibadah,” tuturnya.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan menyejukkan: “Semoga penyelesaian kasus ini dilakukan dengan penuh kearifan dan keindonesiaan kita yang kaya dengan pondok pesantren.”***
Artikel Terkait
Rapor Merah untuk Bahlil! Ikrar Nusa Bhakti: Menteri ESDM Lebih Sibuk Politik daripada Kerja
Menteri atau Pelawak Ekonomi? Ferdinand Semprot Menkeu Purbaya
DPR Ribut Soal Rp 1.000 Sehari, Dedi Mulyadi: Ini Gotong Royong Budaya Warga Jawa Barat.!
Jawa Barat Siap Jadi Provinsi Tanpa Sampah! Dedi Mulyadi: Insyaallah Dua Tahun Beres Semua!
Kasus Nadiem Makarim Dipertanyakan! Hotman Paris: Enggak Ada Kerugian Negara!
Cari Kerja Makin Susah! Bank Dunia Sentil Indonesia, Ekonom: Kita Nggak Baik-Baik Saja!