HUT ke-80 TNI, Ikrar Nusa Bhakti Sindir: Jangan Jauh dari Rakyat, Jangan Ulangi Era Militerisme!

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti (dok youtube Ikrar Nusa Bhakti)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik dan militer Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-80 untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati pada Minggu, 5 Oktober 2025.

Ikrar berharap momentum bersejarah ini menjadi pengingat agar TNI tetap berada di sisi rakyat bukan menjauh dari semangat reformasi dan nilai-nilai demokrasi.

“Selamat ulang tahun ke-80 untuk TNI. Semoga semakin kuat, profesional, dan tetap dekat dengan rakyat bukan malah menjauh dari rakyat,” ujar Ikrar dalam tayangan YouTube-nya.

Baca Juga: Bandung di Persimpangan

Perayaan HUT ke-80 TNI tahun ini digelar besar-besaran di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Teluk Jakarta.

Lebih dari 133 ribu personel dan 1.407 alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari tiga matra dikerahkan.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam parade laut di Teluk Jakarta dengan menumpangi KRI dr. Rajiman Wedyodiningrat-993.

Dalam kesempatan itu Prabowo juga menganugerahkan tanda kehormatan Samkarya Nugraha serta pangkat istimewa kepada 11 purnawirawan TNI.

 

Menurut Ikrar reformasi TNI yang dimulai sejak 1998 kini justru mengalami kemunduran.

Baca Juga: Adi Prayitno Ungkap MK Diharapkan Jadi Penyeimbang di Tengah Privilege DPR

Ia menyoroti praktik penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil dan pola penggunaan kekuatan militer dalam urusan politik pemerintahan.

“Sejak masa Presiden Jokowi hingga kini di bawah Prabowo, terlihat ada arus balik reformasi TNI. TNI jangan kembali menjadi alat politik kekuasaan,” kata Ikrar.

Ia mengingatkan bahwa semangat reformasi dulu didukung penuh oleh TNI sendiri terutama dalam penyusunan UU Pertahanan Negara dan UU TNI pada 2002.

Baca Juga: Feri Amsari Sebut Polemik Pensiun DPR Bukan Soal Uang, Tapi Ketidakadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X