Jadwal resmi pemanggilan akan ditetapkan oleh majelis hakim dan dilaksanakan oleh tim jaksa KPK.
“Kami akan membuat panggilan untuk dihadirkan dalam sidang sebagaimana permintaan hakim dalam penetapan yang dia buat pada saat sidang,” pungkas Johannes Tanak.***
Baca Juga: Nasib Bangunan Lain di Ponpes Al-Khoziny Pasca Satu Gedung Runtuh
Artikel Terkait
OTT KPK Menjerat Kadis PUPR Sumatera Utara, Begini Jawaban Gubernur Bobby Nasution!
Topan Obaja Terjerat Korupsi, Kedekatannya dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan
Eks Pimpinan KPK Dorong Pemeriksaan Bobby Nasution Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Said Didu Sebut KPK Masih Di Ujung Telunjuk Jokowi: Bobby akan Selalu Aman
Razia Plat Aceh di Medan, Bobby Nasution Dinilai Bisa Memicu Ketidakharmonisan Antar Daerah
Klarifikasi Bobby Nasution Dinilai Terlambat, Polemik Plat Aceh Terlanjur Gaduh