DPR Pertanyakan Benturan Data Menkeu dan BUMN Terkait Pelunasan Subsidi 2024

photo author
- Selasa, 30 September 2025 | 16:30 WIB
Rapat Menkeu bersama Komisi XI DPR RI (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Rapat Menkeu bersama Komisi XI DPR RI (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memunculkan perdebatan terkait pelunasan subsidi tahun anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, Purbaya menegaskan bahwa seluruh kewajiban subsidi dan kompensasi sudah dituntaskan hingga pertengahan tahun lalu, termasuk alokasi untuk Pertamina dan PLN. 

“Saya respon sedikit terhadap klaim dari BUMN bahwa beberapa ada yang subsidinya belum dibayar di tahun 2024,” klaim Menkeu Purbaya, dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Awalil Rizky Sentil APBN 2026: Negara Hidup dari Rokok, Rakyat Jadi Korban!

“Saya sudah konfirmasi sama tim kami di sini. 2024 subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” terusnya.

Namun, klaim dari sejumlah BUMN menunjukkan masih adanya tunggakan yang belum diterima.

Perbedaan data ini menjadi sorotan anggota DPR RI yang meminta kejelasan mengenai siapa yang memegang catatan paling valid.

Legislator menilai inkonsistensi informasi antara Kementerian Keuangan dan BUMN bisa menimbulkan kebingungan publik, sehingga pemerintah diminta segera melakukan klarifikasi internal.

Baca Juga: Tegas! Prabowo Ancam Libatkan KPK & Kejaksaan Buru BUMN Nakal

Purbaya menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan BUMN yang mengaku belum menerima pembayaran.

“Ya, setahu saya sampai saat sekarang ya, 2024 semuanya sudah dibayarkan datanya. Nanti kalau mereka ada klaim data yang belum dibayar, suruh menghadap saya secepatnya, Pak. Tapi data yang kita miliki seperti itu,” terangnya.

Ia juga menekankan bahwa mekanisme pencairan subsidi 2025 tetap berjalan sesuai jadwal triwulanan, dengan target pencairan penuh hingga Oktober mendatang.

Baca Juga: PSI Disuruh Pasang Badan! Pengamat: Jokowi Sudah Jadi Imam Besar Politik Mereka

Subsidi, menurut Kementerian Keuangan, merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi agar masyarakat dapat merasakan manfaat pertumbuhan secara merata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X