Bisnisbandung.com - Upaya pemerintah memperbaiki sistem perpajakan melalui penerapan Coretax dinilai masih menghadapi tantangan besar.
Program digitalisasi pajak yang seharusnya mampu menutup celah penghindaran pajak justru berjalan lambat akibat terlalu banyaknya diskresi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa seharusnya Coretax menjadi sistem end-to-end yang memungkinkan setiap transaksi terekam secara menyeluruh.
Baca Juga: Ekonom Paramadina Ingatkan Kejar Rp60 Triliun Pajak Bisa Jadi Momentum Exit Pengusaha
Dengan begitu, ruang untuk manipulasi pajak bisa ditekan seminimal mungkin. Namun, realisasi di lapangan tidak berjalan mulus karena kompleksitas aturan perpajakan di Indonesia.
Menurutnya, Indonesia termasuk salah satu negara dengan sistem perpajakan paling rumit di kawasan.
Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya diskresi seperti pemberian keringanan maupun insentif pajak yang kerap berubah. Kondisi ini membuat integrasi data dalam Coretax sulit berfungsi secara optimal.
“Nah, ini menambah rumit coretax sehingga menurut saya perlu waktu cukup lama untuk membuat coretax ini bisa berfungsi sesuai harapan,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Ekonom Bongkar Kontradiksi Purbaya: Katanya Tanpa Utang, Kok Tetap Nambah Utang?
Rencana pengembangan Coretax sebenarnya sudah dibahas sejak era Wakil Presiden Jusuf Kalla pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kala itu, berbagai pihak termasuk lembaga internasional seperti Bank Dunia telah menyarankan agar pemerintah lebih dulu menyederhanakan kebijakan perpajakan sebelum membangun sistem digital tersebut.
Namun, pilihan yang diambil adalah tetap melanjutkan pembangunan Coretax dalam kondisi regulasi yang kompleks.
Baca Juga: Ujian Berat Prabowo Ada di Hukum, Rocky Gerung: Bayang Jokowi Masih Menghantui
Dampaknya kini terlihat jelas, di mana sistem belum mampu berjalan sesuai harapan. Apalagi belakangan pemerintah semakin sering mengeluarkan kebijakan diskresi tambahan seperti potongan maupun keringanan pajak, yang semakin membebani sistem.
Ke depan, penyederhanaan aturan perpajakan dinilai menjadi langkah mendesak agar Coretax benar-benar efektif.
Artikel Terkait
Indonesia Masih Bengong Coretax, Chandra Putra Negara Ungkap Kecanggihan DeepSeek
Kesalahan Fatal Coretax Bukan Karena Budget 1,2 Triliun, Raymond Chin: Utter Stupidity!
Coretax Jadi Penyebab Defisit Negara Melambung? Gerindra: Memang yang Menurun Penerimaan Pajak
Coretax Bikin Stres, Sri Mulyani Diminta Lakukan Audit