Pemerintah Picu Mesin Fiskal Diputar Lebih Keras, Gebrakan Agresif Menkeu Purbaya

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 17:30 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Dua pekan setelah gelombang demonstrasi, pemerintah meluncurkan paket stimulus 8 + 4 + 5, yang terdiri atas delapan program percepatan ekonomi 2025, empat program untuk 2026, serta lima program yang fokus pada penyerapan tenaga kerja.

Sedangkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan gaya kepemimpinan agresif sejak awal menjabat dengan meluncurkan gebrakan fiskal besar.

Ia memastikan Rp200 triliun dana pemerintah yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia telah diguyurkan ke sistem perbankan milik negara.

Baca Juga: Viral! Gunungan Sampah Pasar Caringin Bikin Dedi Mulyadi Geram: “Saya Sudah Ingatkan!”

Menurut Purbaya, langkah ini akan membuat bank memiliki likuiditas berlebih sehingga tidak perlu lagi bersaing melalui suku bunga tinggi.

“Tapi saya pikir dengan cara itu paling enggak kalau mereka belum bisa nyalurin karena mereka punya uang lebih, dia enggak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri ya,” ucapnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Dampaknya, bunga pinjaman dan bunga deposito akan cenderung menurun, yang berarti biaya uang di pasar menjadi lebih murah.

Kondisi ini diyakini akan mendorong masyarakat untuk lebih berani membelanjakan uang dan pelaku usaha tidak ragu meminjam modal.

Baca Juga: Om Zein Geram! Tegur Dinas PUPR Purwakarta Soal Bak Kontrol Trotoar Rusak

Purbaya juga menegaskan bahwa alokasi dana ini pada dasarnya fleksibel untuk bank. Namun, jika bank mengalami kesulitan dalam penyaluran, pemerintah telah menyiapkan panduan agar pembiayaan bisa diarahkan ke program unggulan.

Salah satu fokus utama adalah Koperasi Merah Putih, di mana perbankan akan mendapat insentif berupa penurunan bunga kredit dari 4 persen menjadi 2 persen jika menyalurkan pembiayaan ke sektor tersebut.

Lebih jauh, Purbaya memastikan kucuran Rp200 triliun tidak akan mengganggu stabilitas keuangan negara.

Baca Juga: Disindir Rudi S Kamri Soal Dana Rp14 Miliar, Dedi Mulyadi: Nih Makan Saya, Bala-bala Sama Lotek

Perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan posisi dana pemerintah di bank sentral masih jauh di atas angka tersebut, sehingga tidak perlu ada penarikan dana kembali dalam enam bulan ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X