Pemerintah Jelaskan Strategi Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke Sektor Riil

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 19:30 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menyalurkan Rp200 triliun dana yang selama ini terparkir di Bank Indonesia ke perbankan dan sektor riil.

Langkah ini mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan memperkuat likuiditas sistem perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut Fithra Faisal Hastadi, Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan, dana pemerintah yang terparkir di Bank Indonesia sebenarnya merupakan saldo anggaran lebih yang selama ini tidak tersalurkan ke sistem keuangan.

Baca Juga: Kondisi Nepal Jadi Sorotan Dunia, Ketua BEM UI: Indonesia Sedikit Lagi Bisa Dititik Itu

Ide penyaluran dana ini bukan hal baru dan merupakan kelanjutan dari mekanisme yang sempat diterapkan pada era Sri Mulyani, dengan nominal awal Rp83 triliun. Kini, jumlahnya meningkat menjadi Rp200 triliun.

“Sebenarnya ide ini bukan hal yang betul-betul baru, karena pemerintah di zaman Ibu Sri Mulyani juga kemarin sudah mulai menggunakan mekanisme itu,” ujarnya dilansir dari youtube tvOneNews

Strategi ini memanfaatkan hubungan erat antara kebijakan fiskal dan moneter. Dengan membanjiri likuiditas ke perbankan, diharapkan bank memiliki pegangan dana yang cukup untuk menyalurkan kredit ke sektor riil, termasuk industri, UMKM, dan investasi produktif.

Baca Juga: Ekonom Soroti Dampak Penarikan Rp200 Triliun bagi Bank Indonesia

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan memperkuat transformasi struktural di berbagai sektor.

Pemerintah menilai penyaluran dana ini penting untuk menggerakkan kembali aliran kredit yang stagnan, sekaligus memaksimalkan penggunaan dana publik yang sebelumnya hanya “terparkir” di bank sentral.

Dengan skema ini, likuiditas perbankan akan meningkat, membuka peluang penyaluran kredit yang lebih luas dan efisien ke sektor ekonomi yang membutuhkan.

“Harapannya kenapa ini dilakukan adalah untuk membanjiri likuiditas di sistem perbankan nasional, sehingga ketika perbankan itu menerima bagian dana dari pemerintah Rp200 triliun, itu akan menjadi pegangan dari perbankan untuk juga disalurkan kepada sektor real,” pungkasnya.***

Baca Juga: Daripada Bangkrut Efisiensi Belanja Masih Bisa Diselamatkan, Kata Yanuar Rizky

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X