bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2022 terus menjadi perhatian publik.
Setelah Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka, muncul sorotan dari kalangan akademisi terkait pola kekuasaan di balik proyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai bahwa kasus ini menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjunjung tinggi integritas, tetapi justru tercoreng oleh dugaan penyimpangan dalam pengadaan teknologi untuk siswa di masa pandemi.
Baca Juga: Erwin Monitoring, Bandung Bebas Hiburan Malam saat Peringatan Maulid Nabi
Program digitalisasi berbasis Chromebook sebenarnya lahir dengan tujuan mendukung kegiatan belajar saat COVID-19.
“Kalau saya ini harus objektif bahwa dugaan tersebut adalah pada waktu COVID-19. Di mana di sana ada asas, Pak Presiden Jokowi mengatakan salus suprema lex esto kesejahteraan kebahagiaan hukum yang tertinggi,” ungkapnya dilansir dari youtube tvOneNews.
“Oleh karena itu program digitalisasi yang dilakukan oleh Pak Menteri Nadiem waktu itu dalam rangka untuk menopang pendidikan di masa COVID sehingga diadakan suatu digitalisasi laptop Chromebook,” terusnya.
Namun, pelaksanaannya dinilai melanggar prosedur pengadaan. Beberapa pejabat kementerian ikut terseret, sementara mekanisme resmi yang seharusnya menjadi jalur utama justru dipertanyakan.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Ringkus 11 Penyebar Konten Provokatif Usai Ricuh DPRD Jabar
Prof. Hibnu menekankan bahwa dalam proses hukum nanti, penting untuk mengungkap adanya relasi kuasa di balik kasus ini.
“Kalau kita melihat sosok Nadiem itu sosok anak muda, sosok yang tadi jujur, orang kaya, pintar dan sebagainya, kayaknya agak tidak mungkin,” ujarnya.
“Oleh karena itu saya nyatakan di sini harusnya nanti Pak Nadiem harus juga membuka diri bahwa relasi kuasa yang terjadi di atasnya siapa yang memberikan pengaruh pengadaan terhadap Chromebook tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Garut Bekuk Direktur PT, Diduga Tipu Proyek BTS & Business Center
Artikel Terkait
Proyek Chromebook Diskenario Sebelum Pelantikan Nadiem Makarim Sebagai Menteri
Nadiem Sebut Proyek Chroombook Sudah Dalam Pengawasan, eks Penyidik KPK: Bisa Saja Hanya Temeng
Kasus Nadiem di KPK dan Kejaksaan, Efektivitas Penanganan Jadi Sorotan
Unsur Korupsi Laptop Diduga Terpenuhi, Pukat UGM: Tapi Niat Nadiem Harus Dibuktikan
Kasus Nadiem Makarim: Antara Dugaan Pelanggaran Administratif atau Tindak Pidana Korupsi