bisnisbandung.com- Rencana pemerintah menjaga penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak dinilai belum menjawab tuntutan utama masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, akar persoalan justru terletak pada kebocoran besar di sektor ekspor sumber daya alam (SDA), bukan pada kontribusi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam temuan CELIOS, terdapat ketidaksesuaian signifikan antara data ekspor yang dicatat Bea Cukai dengan laporan negara tujuan ekspor untuk komoditas seperti batu bara, sawit, nikel, hingga produk hasil hutan.
Baca Juga: Pengamat Politik: Prabowo Bergerak Cepat, 4 Keputusan Penting untuk Redam Kerusuhan!
“Jadi, ada data nih kita temukan ya, ini buka-bukaan aja. Data ekspor batubara, data ekspor sawit, data ekspor nikel, data ekspor olahan hasil hutan,” bebernya dilansir dari YouTube Kompas TV.
“Itu datanya banyak yang enggak cocok antara data Bea Cukai dengan data di negara tujuan ekspor,” terusnya.
Perbedaan dokumen dan praktik manipulasi invoice menyebabkan potensi devisa ratusan triliun rupiah tidak masuk ke kas negara.
Nilainya bahkan diperkirakan lebih dari Rp300 triliun per tahun, jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari pungutan baru yang dibebankan kepada UMKM atau pedagang kecil.
Baca Juga: Keputusan Partai Menonaktifkan Kader Telat, Adi Prayitno: Rakyat Sudah Marah
Bhima menekankan bahwa pelaku UMKM saat ini sudah menanggung beban cukup berat karena pajak mereka dihitung berdasarkan omzet, bukan keuntungan.
Dalam kondisi daya beli masyarakat yang melemah, langkah pemerintah yang memperketat pengawasan UMKM, bahkan sampai memasang CCTV di warung atau rumah makan kecil, justru dinilai tidak tepat dan tidak kreatif.
Sebagai alternatif, CELIOS mendorong penerapan pajak kekayaan atau wealth tax yang menyasar 20 persen kelompok masyarakat terkaya.
Baca Juga: Keputusan Partai Menonaktifkan Kader Telat, Adi Prayitno: Rakyat Sudah Marah
Mekanisme ini sejalan dengan rekomendasi OECD, G20, hingga PBB, dan berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp81 triliun sekali penerapan tanpa mengganggu daya beli kelas menengah maupun kelompok rentan.
Artikel Terkait
Rakyat Kecil Terjepit Pajak, Direktur CELIOS Persoalkan Pajak Orang Super Kaya
Kemerdekaan Fiskal Daerah Tergerus, Kenaikan Pajak Dinilai Dampak Pemangkasan DAU
Pajak Daerah Naik Besar-besaran, INDEF Soroti Penyebabnya