Qodari Ungkap Strategi Prabowo Amankan Triliunan Rupiah dari Perkebunan Sawit

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:00 WIB
M Qodari, Wakil Staf Kepresidenan (Tangkap layar youtube Kompas TV)
M Qodari, Wakil Staf Kepresidenan (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, mengungkap strategi Presiden Prabowo Subianto dalam mengamankan potensi pendapatan negara dari sektor perkebunan sawit yang dianggap bermasalah.

Menurutnya, pemerintah tengah melakukan penataan lahan sawit yang berada di luar konsesi resmi dan tidak memiliki hak sah dari pemilik usaha.

Lahan yang tidak sesuai izin tersebut akan diambil alih negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Keluarga Beberkan Kejanggalan Baru dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

“Pertama yang diambil itu bukan yang dimiliki secara sah oleh para pengusaha sawit, tetapi kebun-kebun sawit yang melipir ke kanan,” ungkapnya dilansir dari youtube tvOneNews.

“Nah, kenapa diambil alih? Ya, karena memang itu sebetulnya bukan hak yang bersangkutan. Nah, ini mau dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Berdasarkan perhitungannya, jika setiap hektar sawit menghasilkan keuntungan rata-rata Rp2 juta per bulan, maka dari 3,1 juta hektar lahan ilegal negara bisa memperoleh Rp6,2 triliun per bulan atau sekitar Rp74 triliun per tahun.

Baca Juga: Setelah Gempa Bekasi, BMKG Catat Satu Susulan dengan Magnitudo Lebih Rendah

Jumlah itu belum termasuk potensi denda yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per kasus.

Qodari menegaskan langkah ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo untuk menutup kebocoran anggaran negara sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi.

Ia menilai strategi ini setara dengan “proklamasi kedua”, karena diarahkan untuk membebaskan bangsa dari praktik korupsi dan penyalahgunaan sumber daya negara.

Selain sektor sawit, pemerintah juga berencana menertibkan tata niaga minyak di Pertamina, pertambangan timah di Bangka Belitung, serta berbagai tambang ilegal lainnya.

Dari penertiban tambang ilegal saja, diperkirakan negara bisa menyelamatkan hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X