Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan ia tidak melakukan pelanggaran baru. Jika terbukti melanggar, maka status bebas bersyarat dapat dicabut dan ia harus kembali menjalani hukuman di lapas.
Kasus bebas bersyarat Setya Novanto menimbulkan reaksi keras di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa mekanisme remisi dan integrasi masih membuka celah bagi terpidana korupsi besar untuk cepat keluar dari penjara.***
Baca Juga: Peluncuran Buku Jokowi’s White Paper di UGM Diwarnai Pemadaman Listrik
Artikel Terkait
Heboh Kasus Jokowi Minta Stop Kasus Setya Novanto, Ari Dwipayana: Tidak Ada Pertemuan
Panda Nababan Ungkit Klaim Agus Rahardjo tentang Jokowi dan Kasus Setya Novanto, Tenggelam dari Pemberitaan
Soal Putusan MA Kurangi Vonis Setya Novanto, Saut Situmorang: Kita Harus Menghargai
Hukuman Dikurangi, Pegiat Media Sosial Khawatir Setya Novanto Meramaikan Pemilu 2029 Dibalik Layar
Setya Novanto Resmi Keluar Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS: Hak Politik Belum Pulih