Panda Nababan Ungkit Klaim Agus Rahardjo tentang Jokowi dan Kasus Setya Novanto, Tenggelam dari Pemberitaan

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 22:20 WIB
Panda Nababan (Tangkap layar youtube Keadilan TV)
Panda Nababan (Tangkap layar youtube Keadilan TV)

Bisnisbandung.com - Panda Nababan, tokoh senior dalam politik Indonesia, dikenal sebagai sosok yang lugas dan kerap memberikan pandangan kritis terhadap dinamika politik nasional.

 Dalam pernyataan terbarunya, Panda Nababan menyentil isu lama terkait klaim Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK periode 2015-2019, tentang dugaan intervensi Jokowi dalam kasus Setya Novanto.

Panda Nababan  menilai klaim Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi pernah memintanya menghentikan penyelidikan kasus korupsi Setya Novanto harusnya menjadi "skandal besar".

“Kalau betul yang dikatakan Agus Rahardjo, Ketua KPK periode 2015-2019, itu. Dia dimarahi oleh Jokowi dan diminta menghentikan kasus KTP elektroniknya Setya Novanto, Ketua DPR dari Golkar itu,” paparnya dilansir dari youtube Keadilan TV.

Baca Juga: Pesantren Gus Miftah Jadi Sorotan: Dibangun Atas Perintah Jokowi Dan Dengan Uang Rakyat?

Baginya, isu ini bukan sekadar polemik biasa, tetapi menyangkut kredibilitas pemerintahan Jokowi dan lembaga penegak hukum, khususnya KPK.

 “Dan Rossi sebagai jurnalis profesional, dia juga lakukan both sides. Dia tanya kepada Jokowi, dan Jokowi memberikan jawaban, ‘Ah, tidak benar itu’,” ujar Panda Nababan.

“Tapi tidak berhenti di situ saja. Oke, usut dong. Agus Rahardjo ini ngomong apa? Fitnah kau, atau apa kepada presiden? Iya dong,” sambungnya.

Baca Juga: Prabowo Pemimpin Cerdas, Mahfud MD: Mungkin Sedang Siapkan Gebrakan Besar Hukum di Indonesia

Panda dengan tegas meminta agar masalah ini diusut tuntas. Jika klaim tersebut benar, hal ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip hukum dan independensi lembaga negara.

 Sebaliknya, jika klaim itu terbukti salah, Agus Rahardjo dinilai harus bertanggung jawab atas tuduhan besar yang ia lontarkan.

“Ini masalah sangat serius, lembaga negara. Bagaimana itu tidak pernah terjadi zaman Mega, tidak pernah terjadi zaman SBY. Bagaimana seorang kepala negara, presiden, memanggil ketua KPK untuk hal itu?” tegasnya.

Baca Juga: Timnas eFootball Indonesia Ukir Sejarah sebagai Juara Dunia 2024

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X