bisnisbandung.com - Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati mulai menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam kasus yang menyeret Bupati Sudewo.
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa fokus awal penyelidikan menyoroti kebijakan di RSUD Suwondo, khususnya terkait pengangkatan direktur rumah sakit dan pemberhentian ratusan karyawan.
Dalam dua hari kerja, Pansus mendalami sedikitnya 12 poin yang menjadi dasar hak angket. Salah satunya adalah temuan mengenai pengangkatan direktur RSUD Suwondo yang dinilai bermasalah.
Baca Juga: Anak Muda Siap Gantikan Komisaris, Prabowo Tegas Soal Tantiem BUMN
“Kebetulan di pansus ada 12 poin yang harus kita dalami. Kami baru masuk poin pertama dan terkait poin pertama ini, pengangkatan direktur rumah sakit RSUD dan pengurangan karyawan atau pemberhentian karyawan sekitar 220 orang,” terangnya dilansir dari youtube Metro TV.
Proses pengangkatan disebut tidak mengindahkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta dilakukan dengan dasar peraturan bupati yang dinilai janggal.
“Sekaligus ternyata terkait dengan itu, terkait dengan pengangkatan beliau, perbup-nya janggal. Karena perbup itu dibuat tanggal 3 Maret, malam harinya langsung pengangkatan, dan direktur itu tidak dari PNS,” bebernya.
Baca Juga: Prabowo Klaim MBG Sentuh 20 Juta Penerima, Ekonom: Perlu Dicek Lagi Datanya
Direktur yang diangkat juga bukan berasal dari kalangan PNS, sehingga menambah tanda tanya dalam prosedurnya.
Selain itu, Pansus menemukan adanya pemberhentian sekitar 220 karyawan rumah sakit. Proses seleksi ulang melalui ujian yang dilakukan pihak ketiga dinilai tidak transparan, bahkan sebagian karyawan tidak mengetahui pihak penyelenggara tes tersebut.
Banyak dari mereka yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun merasa tidak mendapat penghargaan atas pengabdian mereka.
Kesaksian yang masuk ke Pansus juga memperlihatkan adanya dugaan intimidasi. Beberapa karyawan mengaku takut melapor karena khawatir akan dilaporkan balik.
Baca Juga: Pajak Daerah Naik Besar-besaran, INDEF Soroti Penyebabnya
Artikel Terkait
Heboh Pajak PBB Naik 250% di Pati! Adi Prayitno Bongkar 3 Biang Kerok Kontroversi
Bupati Pati Dituntut Mundur, Benarkah Murni Gejolak Warga? Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Bupati Pati Sudewo Tegas! Tolak Mundur Meski DPRD Ajukan Hak Angket
Kepemimpinan Bupati Pati Dinilai Ugal-ugalan, Kerap Mengambil Keputusan Tanpa Libatkan DPRD
Munculnya Raja-Raja Kecil, Kasus Pati Cerminkan Masalah Sistemik Desentralisasi di Indonesia
Bupati Pati Sudewo Dituding Arogan, Amien Rais: Mental Pejabat Feodal Masih Ada di Indonesia