Bisnisbandung.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan aturan tegas bagi komisaris BUMN terkait pembayaran tantiem.
Tantiem adalah penghasilan tambahan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, maupun Dewan Pengawas BUMN.
Penghargaan ini biasanya diberikan setiap tahun apabila perusahaan mencatatkan laba.
Baca Juga: Sosok Di Balik Merah Putih One for All, Tegaskan Film Dibuat untuk Memeriahkan Bukan Komersial
Dalam youtube TVR PARLEMEN, Prabowo menegaskan bahwa negara harus dikelola secara efisien dan setiap aset BUMN harus memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Hal itu Prabowo sampaikan di hadapan jajaran direksi dan komisaris BUMN.
Menurut Prabowo aset BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 triliun dolar AS seharusnya mampu menyumbang minimal 50 miliar dolar AS bagi APBN.
“Kalau direksi atau komisaris keberatan segera berhenti. Banyak anak muda siap menggantikan!” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti praktik tantiem yang menurutnya tidak masuk akal.
Baca Juga: Merah Putih One for All Sudah Tayang di Bioskop, Ini Tanggapan dari Ahli Sinematografi
Ia menyebut adanya komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga 40 miliar rupiah per tahun.
“Saya tidak mengerti apa arti tantiem itu. Ini akal-akalan mereka saja, istilah asing supaya kita tidak paham,” ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa semua direksi BUMN harus bekerja dengan target nyata.
Jika perusahaan untung, untungnya harus benar-benar nyata bukan akal-akalan.
Baca Juga: Pemangkasan DAU 50 Persen Dinilai Langgar Desentralisasi Fiskal
Artikel Terkait
Kemarahan Rakyat vs Arogansi Bupati, Rocky Gerung: Puncak Kemuakkan Pejabat Negara!
Megawati Kejutkan Kader, Adian Napitupulu: Hasto Kembali Jadi Sekjen PDIP!
Semua Kaget Tiba-Tiba Dipanggil ‘Hasto!’ Cerita Ganjar Soal Megawati Tunjuk Hasto
Megawati Kirim Utusan ke Prabowo, Rocky Gerung Sebut Buzzer Politik Bikin Demokrasi Rusak
Ade Armando Sentil Dr. Tifa: Riset Algoritma Ijazah Jokowi? Omong Kosong!
Mentan Amran & Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Investasi Rp 33 T di Subang, 33 Ribu Tenaga Kerja Terserap