Bukan 3 Bulan Rekening Nganggur Diblokir, PPATK Luruskan Kesalahpahaman Publik

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 15:30 WIB
Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Humas PPATK (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, meluruskan kesalahpahaman publik terkait isu pembekuan rekening oleh PPATK.

Menurut Natsir, informasi yang menyebutkan bahwa rekening dibekukan hanya karena tidak aktif selama tiga bulan tidaklah benar.

Ia menegaskan bahwa data yang dimiliki PPATK menunjukkan pembekuan dilakukan terhadap rekening yang telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Sedangkan 3 bulan hanya berlaku untuk rekening yang sangat berisiko karena terindeksi tindak kriminal.

“Kalau isunya menjadi 3 bulan yang begitu ramai itu, saya enggak ngerti. Tapi lihat data, 31 juta rekening yang dihentikan oleh PPATK itu adalah yang di atas 5 tahun tidak digunakan,” ungkapnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Reuni Jokowi Dikritik Sebagai Reuni Settingan oleh Ikrar Nusa Bhakti

Rekening-rekening tersebut teridentifikasi tidak menunjukkan aktivitas dalam jangka waktu panjang dan memiliki total dana mengendap sekitar Rp6 triliun.

Natsir menjelaskan bahwa meskipun definisi rekening dorman berbeda-beda di tiap bank, PPATK fokus pada rekening yang benar-benar tidak aktif secara signifikan dan berpotensi disalahgunakan.

Ia menyebutkan bahwa dari analisis terhadap sekitar satu juta rekening, lebih dari 150.000 di antaranya ternyata digunakan untuk aktivitas tindak pidana.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rekening-rekening tersebut banyak yang tercatat atas nama masyarakat biasa seperti petani dan nelayan.

Baca Juga: Siapakah ‘J’ di PSI? Adi Prayitno Ungkap Kandidat Ketua Dewan Pembina yang Paling Mungkin

Namun, profil transaksi dalam rekening menunjukkan aliran dana dalam jumlah besar dan tidak wajar.

Hasil penelusuran PPATK menemukan bahwa dana-dana tersebut berasal dari jaringan pelaku kejahatan, termasuk pengedar narkoba.

Dalam penjelasannya, Natsir menekankan bahwa pelacakan dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.

Baca Juga: Kemiskinan di Indonesia Lebih Parah dari Data Resmi? Awalil Rizky Bongkar Fakta Mengejutkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X