Kemiskinan di Indonesia Lebih Parah dari Data Resmi? Awalil Rizky Bongkar Fakta Mengejutkan

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB
Ekonom Awalil Rizky (dok youtube Awalil Rizky)
Ekonom Awalil Rizky (dok youtube Awalil Rizky)


Bisnisbandung.com - Ekonom senior Awalil Rizky kembali menyuarakan kegelisahannya soal angka kemiskinan di Indonesia yang kerap disebut turun.

Dalam youtubenya, Awalil Rizky menyebut mayoritas penduduk Indonesia sejatinya masih hidup di sekitar garis kemiskinan jika menggunakan standar global yang lebih realistis.

Awalil Rizky menyoroti perbedaan signifikan antara data kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank).

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Pemerintah Gagal Yakinkan Pasar Global, Krisis Kepercayaan Jadi Hambatan

BPS mencatat angka kemiskinan nasional per Maret 2024 berada di level 8,47% atau sekitar 23,5 juta orang.

Namun menurut Bank Dunia jumlah penduduk miskin di Indonesia bisa jauh lebih tinggi tergantung garis ukur yang digunakan.

“Kalau pakai ukuran garis kemiskinan Bank Dunia sebesar USD 4,20 per hari jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 56,37 juta orang atau sekitar 19,8%. Hampir dua kali lipat data BPS,” ungkap Awalil Rizky.

Bank Dunia membagi kemiskinan dalam tiga level:

1. USD 3,00/hari → Kemiskinan ekstrem.

2. USD 4,20/hari → Kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah.

3. USD 8,30/hari → Kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.

Baca Juga: Pekerja Informal Kota Kian Rentan, Fenomena Setengah Pengangguran Marak Terjadi

Berdasarkan data Bank Dunia jika Indonesia menggunakan garis USD 8,30 per hari maka jumlah penduduk yang tergolong miskin melonjak drastis menjadi 193,49 juta orang atau 68,25% dari total populasi.

“Ketemu tiga orang Indonesia, dua di antaranya masuk kategori miskin kalau pakai standar itu,” sindir Awalil Rizky.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Pembekuan Rekening PPATK Langgar Hak Asasi Manusia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X