100 Triliun Hilang Akibat Beras Oplosan, Prabowo Minta Jaksa Agung Bertindak Cepat

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto (dok instagram Prabowo)

"Usut! Tindak! Sita!" seru Prabowo dengan nada tinggi.

Prabowo juga mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.

"Beras penting atau tidak? Penting! Jagung, minyak goreng, semua itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Harus dikuasai negara!" tandasnya.

Pernyataan Prabowo ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintahannya tak akan mentolerir mafia pangan yang merugikan negara dan rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X