Kuasa Hukum Sebut Denden Dan Tim Melakukan Tugasnya: Hanya Satu, Dua yang Diloloskan

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 08:30 WIB
Denden Imadudin Soleh, eks pejabat Komdigi yang ditangkap kasus judol. (Instagram @den2.is)
Denden Imadudin Soleh, eks pejabat Komdigi yang ditangkap kasus judol. (Instagram @den2.is)

Dari sisi pembelaan, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Denden sebenarnya tetap menjalankan tugasnya dalam memberantas situs-situs ilegal.

Namun, karena besarnya skala praktik kolutif di sekitarnya, upaya tersebut menjadi tidak seimbang.

Ia dianggap hanya berperan dalam sebagian kecil dari total situs yang dibekingi, sementara keterlibatan lebih luas terjadi melalui pihak-pihak lain yang juga mengatur dan menetapkan tarif per situs.***

Baca Juga: Santer Tudingan Terhadap Istrinya, Menteri UMKM Datangi KPK demi Bersihkan Nama Keluarga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X