Gara-Gara Beredar Surat Permintaan Fasilitas ke Kedutaan, Istri Menteri UMKM Jadi Gunjingan Warganet

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 18:05 WIB
Beredar Surat permintaan fasilitas untuk Istri Menteri UMKM (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)
Beredar Surat permintaan fasilitas untuk Istri Menteri UMKM (Tangkap layar youtube Hersubeno Point)

Bisnisbandung.com - Beredar di sosial media sebuah surat dari Kementerian Koperasi dan UKM yang meminta dukungan fasilitas kepada sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di Eropa untuk istri Menteri UMKM, Agustina Starini, menjadi sorotan publik.

Dalam surat yang tersebar tersebut, terpampan telah diteken Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, Agustina disebut akan menjalani kunjungan ke sembilan kota di Eropa dalam rangka membawa misi budaya pada 30 Juni–14 Juli 2025.

Jurnalis senior Hersubeno Arief turut menyampaikan pandangan kritis terhadap substansi surat serta kaitannya dengan praktik birokrasi dan kebijakan efisiensi pemerintah. Namun ia juga menyebut jika memang fitnah ini sangat keterlaluan.

Baca Juga: Layangkan Somasi! Ajaib Sekuritas Gandeng Hotman Paris Terkait Kasus Transaksi Saham Rp1,8 Miliar

“Awal kehebohan ini, kalau saya bacanya di threads, ini surat resmi dari Kementerian UMKM, dengan nomor B466/AR SM UMKM PR0122, tertanggal 30 Juni 2025,” terangnya di youtube pribadinya.

“Dan disebutkan di situ Agustina mengikuti misi budaya dan melakukan kunjungan ke beberapa kota yang tadi saya sebutkan, tadi itu ada Istanbul, Pomorie, Sofia, kemudian Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan, itu mulai tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025,” sambungnya.

Jika memang benar soal surat yang beredar tersebut, Hersubeno mempertanyakan urgensi dan relevansi dari perjalanan tersebut, mengingat Agustina bukanlah pejabat negara.

Baca Juga: Dipecat Gara-gara Buka-bukaan Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Beathor Suryadi Jadi Korban Politik!

Ia juga menyinggung potensi tumpang tindih antara peran Kementerian Koperasi dan UKM dengan kementerian lain, khususnya dalam hal kegiatan kebudayaan yang seharusnya menjadi ranah Kementerian Kebudayaan.

Lebih jauh, Hersubeno mengaitkan polemik ini dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pengurangan perjalanan luar negeri oleh pejabat negara demi efisiensi belanja.

Ia menyatakan bahwa dalam situasi saat ini, setiap agenda dinas luar negeri semestinya dijalankan dengan pertimbangan kepentingan publik dan penghematan anggaran.

Kritik juga muncul dari sisi waktu pengeluaran surat yang dinilai tidak sinkron dengan jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Waspada! Konsumsi Ikan Lele Asal-asalan Bisa Picu Gagal Ginjal, Dedi Mulyadi: Benarkah?

Surat tertanggal 30 Juni 2025, padahal hari itu juga merupakan hari dimulainya rangkaian kunjungan. Hal ini dinilai tidak lazim untuk keperluan yang membutuhkan kesiapan teknis dan diplomatik di berbagai negara tujuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X