Masalah Kronis Diabaikan, Pengamat Politik Kritik Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:30 WIB
Hakim MK (tangkap layar youtube harian kompas)
Hakim MK (tangkap layar youtube harian kompas)

Proses adaptasi terhadap sistem baru akan membutuhkan perubahan signifikan dalam undang-undang pemilu, yang harus segera ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah.

Tanpa kesiapan regulatif yang matang, penyelenggaraan pemilu berisiko mengalami kekacauan administratif dan logistik.

Adi juga mempertanyakan asumsi bahwa pemisahan waktu pemilu akan menghasilkan pemilih yang lebih rasional atau calon yang lebih berkualitas.

Menurutnya, tidak ada jaminan bahwa pemilih akan membuat keputusan berdasarkan kapasitas dan integritas kandidat hanya karena waktu pemungutan suara dipisah. Fenomena pragmatisme elektoral masih menjadi realitas dominan dalam politik Indonesia.***

Baca Juga: Proyek Chromebook Diselidiki, Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri oleh Kejagung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X