Namun, laporan-laporan tersebut tidak kunjung mendapat respons tegas. Bahkan, salah satu pelapor diketahui telah menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan menghentikan proses penyidikan secara diam-diam.
Hersubeno menyoroti bahwa lambannya penanganan kasus-kasus besar seperti ini, termasuk kasus kuota haji dan hibah Pemprov Jatim, kontras dengan cepatnya penindakan dalam kasus lain, seperti perkara yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ia menilai bahwa prioritas penegakan hukum oleh KPK dapat mencerminkan adanya dinamika politik yang memengaruhi arah penyidikan.***
Baca Juga: Perihal ‘Wahabi Lingkungan’, Ferry Irwandi: Gus Ulil Ini Terjebak Dikotomi Palsu
Artikel Terkait
UU BUMN Dinilai Lemahkan KPK, Setyo Budiyanto Angkat Bicara
Tiba-tiba Dedi Mulyadi Datangi KPK, Ini yang Dibahas!
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita Tiga Mobil Terkait Kasus Suap Izin TKA
Siapa Lindungi Sritex? Eks Penyidik KPK Menduga Korupsi Terencana Sejak 2020
Diduga Kerugian Hingga 4 Triliun, Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Kasus Korupsi di Kemendikbud
KPK Dalami Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Setyo: Sudah Kirim Rekomendasi ke Pemerintah