“Yang jadi persoalan bukan sekadar buktinya, tapi kenapa orang seperti Khofifah sekarang ini bisa sampai disentuh oleh KPK, bahkan sampai dipanggil oleh KPK? Karena pada eranya Jokowi, Khofifah ini ya tidak tersentuh,” jelasnya.
Di era pemerintahan sebelumnya, Khofifah dinilai memiliki posisi politik yang cukup kuat dan dikenal dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo serta tokoh kunci kabinet seperti Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pandangan Hersubeno, pemanggilan ini menandai melemahnya pengaruh elite lama terhadap lembaga antikorupsi.
Status Khofifah saat ini masih sebagai saksi, namun penyelidikan lanjutan dan bukti-bukti yang dikumpulkan KPK akan menentukan arah proses hukum selanjutnya.***
Baca Juga: Pandangan Amien Rais tentang Konflik Palestina-Israel dan Harapan dari Doa Umat
Artikel Terkait
Perihal Korupsi di Kemendikbutristek, Nadiem Makarim Ungkap Telah Berusaha Meminimalisir Konflik Kepentingan
Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Tantang: Panggil Saya!
Prabowo Gibran dan Janji Bersih dari Korupsi, Adi Prayitno: Apakah Bisa Terwujud?
KPK Dalami Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Setyo: Sudah Kirim Rekomendasi ke Pemerintah
Mengejutkan! Pertama Kali Pengembalian Uang Korupsi Sebelum Sidang, Apa Maknanya?
ICW Ungkap Korupsi Pengadaan Masih Marak Meski Sudah Digital, Proyek Fiktif dan Mark-Up Jadi Modus