bisnisbandung.com - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyoroti perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi hibah APBD Jawa Timur tahun 2019–2022, khususnya terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dalam pernyataannya, Hersubeno menilai ketidakhadiran Khofifah dalam pemeriksaan KPK sebagai bagian dari dinamika yang menarik perhatian publik, terutama mengingat latar belakang politik dan kekuasaan yang bersangkutan.
Khofifah diketahui tidak hadir dalam panggilan KPK dengan alasan sedang berada di untuk China menghadiri wisuda putranya di Universitas Peking.
Baca Juga: Perihal ‘Wahabi Lingkungan’, Ferry Irwandi: Gus Ulil Ini Terjebak Dikotomi Palsu
Keberangkatannya telah diberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan pelimpahan tugas kepada Wakil Gubernur Emil Dardak juga sudah dilakukan secara administratif.
Menurut Hersubeno, panggilan terhadap Khofifah terjadi dalam konteks pengembangan kasus hibah yang sebelumnya telah menyeret 21 tersangka, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang sudah divonis sembilan tahun penjara.
Nama Khofifah kembali mencuat setelah pemeriksaan terhadap Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dari PDIP.
“Nah, ini sangat menarik karena tadi pagi kan saya membahas bahwa kelihatannya Khofifah ini digigit oleh mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi,” ujar Hersubeno di youtube pribadinya.
Baca Juga: Kejari Soroti Potensi Tersangka Baru di Kasus MUJ, Nama RK Masuk dalam Radar Pemeriksaan
Kusnadi menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur pada saat itu mengetahui alur alokasi hibah dan bahkan disebut terlibat dalam rapat-rapat penentuan penerima dana hibah untuk kelompok masyarakat.
Hersubeno memandang bahwa proses pemanggilan ini bukan semata-mata karena pernyataan Kusnadi, melainkan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan KPK yang mulai bergerak lebih luas.
Ia juga menggarisbawahi bahwa KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Gubernur dan Wakil Gubernur serta menemukan sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menariknya, Hersubeno melihat bahwa pemanggilan Khofifah menjadi indikasi perubahan dalam relasi antara elite politik dan lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Mengulik Kunci Sukses China Keluar dari Kemiskinan Versi Budiman Sudjatmiko
Artikel Terkait
Perihal Korupsi di Kemendikbutristek, Nadiem Makarim Ungkap Telah Berusaha Meminimalisir Konflik Kepentingan
Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Tantang: Panggil Saya!
Prabowo Gibran dan Janji Bersih dari Korupsi, Adi Prayitno: Apakah Bisa Terwujud?
KPK Dalami Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Setyo: Sudah Kirim Rekomendasi ke Pemerintah
Mengejutkan! Pertama Kali Pengembalian Uang Korupsi Sebelum Sidang, Apa Maknanya?
ICW Ungkap Korupsi Pengadaan Masih Marak Meski Sudah Digital, Proyek Fiktif dan Mark-Up Jadi Modus