bisnisbandung.com - Tiga orang mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blitar ditangkap aparat saat membentangkan poster protes terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Kota Blitar, Rabu, 18 Juni 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap janji kampanye Gibran yang sempat menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja, namun justru di tengah kondisi ekonomi saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja.
Menurut laporan yang beredar, enam orang aktivis PMII terlibat dalam aksi damai tersebut. Namun, hanya tiga yang akhirnya ditangkap setelah aparat keamanan merampas poster yang mereka bawa.
Ketiganya kemudian ditahan selama kurang lebih tiga hingga empat jam sebelum akhirnya dilepaskan. Salah satu yang diamankan adalah Ketua PMII Cabang Blitar, Toha Maruf.
Menanggapi peristiwa ini, jurnalis senior Hersubeno Arief menyatakan bahwa kejadian ini memperlihatkan bagaimana ruang ekspresi publik semakin terbatas ketika berkaitan dengan pejabat negara, termasuk Gibran Rakabuming.
“Padahal mereka ini kan cuma membentangkan poster, menyampaikan aspirasi tentang dinasti Jokowi dan juga menagih janji Gibran Rakabuming Raka waktu kampanye pada waktu itu kan dia menjanjikan 19 juta lapangan kerja,” ungkapnya dilansir dari youtube Hersubeno Point.
Baca Juga: Muncul Kejanggalan Baru Ijazah Jokowi, Rismon: Banyak yang Terungkap Tak Pernah Dijawab
Ia menilai tindakan aparat berlebihan karena mahasiswa hanya membentangkan poster sebagai bentuk penyampaian aspirasi, bukan melakukan tindakan anarkis.
Menurutnya, penggunaan istilah “diamankan” oleh aparat dan media justru menjadi bentuk eufemisme yang menutupi fakta bahwa para mahasiswa sebenarnya ditangkap dan ditahan.
“Jadi ya masa cuma membentangkan poster begitu saja langsung diringkus, gitu ya? Faktanya juga mereka ini enggak salah,” tegasnya.
Hersubeno juga mempertanyakan prosedur pengamanan dalam kunjungan wakil presiden, yang dalam kasus ini melibatkan tindakan represif terhadap warga sipil.
Ia menduga tindakan itu tidak semata dilakukan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres), melainkan aparat lokal yang dilibatkan dalam protokol pengamanan pejabat VVIP.
Baca Juga: Spekulasi Reshuffle Kabinet, Pengamat Politik Sebut Presiden Sudah Beri Kesempatan Kedua
Artikel Terkait
Analisis Pengamat: Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Bisa Terjadi Tapi Politik Bicara Lain!
Impeachment Gibran Sulit Terwujud, Pakar Soroti Kuatnya Relasi Prabowo dan Jokowi
Wakil Presiden Gibran Kenang Bung Karno, Inspirasi Bangsa dan Generasi Muda
Dukung Pelayanan Kesehatan, Wakil Presiden Gibran Janji Sediakan Alat Medis untuk Puskesmas Blitar
Usulan Pemakzulan Gibran Bukan Prioritas, Anggota DPR RI Menilai RUU PPRT Lebih Mendesak
Diamnya Presiden dan DPR, Tuntutan Pemakzulan Gibran Dinilai Dibiarkan Bergulir Secara Politik