ICW Ungkap Korupsi Pengadaan Masih Marak Meski Sudah Digital, Proyek Fiktif dan Mark-Up Jadi Modus

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah (Tangkap layar youtube satu visi utama)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah (Tangkap layar youtube satu visi utama)

Wana menyampaikan bahwa kasus tersebut menunjukkan bagaimana sistem digital masih bisa dimanfaatkan untuk korupsi jika mekanisme pengawasannya longgar.

“Nah, kemudian yang menarik juga sebenarnya di dalam konteks pengadaan, modus-modus yang sering kali muncul itu adalah modus-modus yang dalam tanda kutip usang, atau sebenarnya selalu digunakan oleh para pelaku korupsi,” tuturnya.

E-katalog, menurutnya, adalah salah satu metode pembelian elektronik (e-purchasing) yang pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, tujuan tersebut akan sulit tercapai tanpa perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pengadaan.***

Baca Juga: Diskon Pajak Hotel dan Kuliner di Jakarta, Strategi Pramono Anung Genjot Ekonomi Lokal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X