Selain RUU PPRT, Irma juga menilai bahwa Undang-Undang Perampasan Aset jauh lebih mendesak untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR.
Regulasi ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
Dalam konteks ini, Irma menilai bahwa DPR tidak bisa terjebak dalam kepentingan politik praktis.
Ia mengingatkan bahwa jika DPR terlalu fokus pada isu-isu yang tidak menjadi prioritas publik, hal tersebut dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat.***
Baca Juga: Di Timor Leste, Rocky Gerung Bicara Soal Demokrasi, Keadilan, dan Masa Depan Dunia
Artikel Terkait
Refly Harun: 94 Persen Setuju Pemakzulan Gibran! Ini Alasannya
Prabowo Diprediksi Suhadi Akan Bela Gibran dari Tekanan Pemakzulan
Analisis Pengamat: Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Bisa Terjadi Tapi Politik Bicara Lain!
Impeachment Gibran Sulit Terwujud, Pakar Soroti Kuatnya Relasi Prabowo dan Jokowi
Wakil Presiden Gibran Kenang Bung Karno, Inspirasi Bangsa dan Generasi Muda
Dukung Pelayanan Kesehatan, Wakil Presiden Gibran Janji Sediakan Alat Medis untuk Puskesmas Blitar