Usulan Pemakzulan Gibran Bukan Prioritas, Anggota DPR RI Menilai RUU PPRT Lebih Mendesak

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
Tuntutan Pemakzulan Gibran terus dipertanyakan (Dok Instagram@Gibran Rakabuming Raka)
Tuntutan Pemakzulan Gibran terus dipertanyakan (Dok Instagram@Gibran Rakabuming Raka)

Selain RUU PPRT, Irma juga menilai bahwa Undang-Undang Perampasan Aset jauh lebih mendesak untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

Regulasi ini penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menindak tegas pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Dalam konteks ini, Irma menilai bahwa DPR tidak bisa terjebak dalam kepentingan politik praktis.

Ia mengingatkan bahwa jika DPR terlalu fokus pada isu-isu yang tidak menjadi prioritas publik, hal tersebut dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat.***

Baca Juga: Di Timor Leste, Rocky Gerung Bicara Soal Demokrasi, Keadilan, dan Masa Depan Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X