Hingga saat ini Kejagung belum menyebut secara rinci siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun proses hukum diklaim masih terus bergulir.
Kejagung berjanji akan menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dan memastikan seluruh kerugian negara bisa dikembalikan.***
Artikel Terkait
Refly Harun: 94 Persen Setuju Pemakzulan Gibran! Ini Alasannya
Dari Musuh Jadi Rekan? Analisis Adi Prayitno Soal Pertemuan Anies dan Ahok
KPK Dalami Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Setyo: Sudah Kirim Rekomendasi ke Pemerintah
Jangan Ganggu Prabowo! Iwan Piliang: Presiden Sedang Fokus Kerja
Ijazah Jokowi Diungkit Lagi, Rocky: Rakyat Adalah Majikan Berhak Bertanya!
Cegah TPA Overload, Farhan Andalkan Biodigester di Pasar Gedebage