Sementara golongan lain juga mengalami kenaikan signifikan.
“Kenaikan ini berlaku untuk semua golongan hakim dan tentunya secara signifikan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Presiden Prabowo.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan karena diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di Indonesia.***
Artikel Terkait
SPMB 2025 Tanpa Titipan, Dedi Mulyadi: Kepala Sekolah Jangan Takut Ancaman!
Pendaftaran SPMB Jawa Barat 2025 Sempat Eror, Ini Penjelasan Pemprov
Ono Surono: DPRD Bukan Eksekutor, Gubernur Dedi Mulyadi Harus Tanggung Jawab
Shohibul Iman Kembali Pimpin PKS, Pengamat: Sinyal Gabung ke Prabowo?
Rocky Gerung Bongkar Isi Kepala PSI: Isinya Kekosongan Tapi Nekat Dukung Gibran
Data Bank Dunia Mematahkan Narasi Keberhasilan Jokowi, Pengamat Beri Analisis Kritis