Kondisi berbeda ditemukan di lokasi tambang PT ASP di Pulau Manyaifun.
Hanif menyebutkan telah terjadi kebocoran (settling pond jebol) yang menyebabkan pencemaran air laut dan garis pantai.
"Pulau ini kecil hanya 743 hektar. Kalau rusak sulit dipulihkan karena tidak ada bahan pemulih," jelasnya.
Selain itu PT ASP dinilai belum memiliki manajemen lingkungan yang memadai.
Baca Juga: Cara Simpan Video dari X (Twitter) Langsung ke Galeri HP (Android & iPhone)
Kementerian LHK pun akan meminta dokumen persetujuan lingkungan yang selama ini diterbitkan Bupati Raja Ampat pada 2006 untuk dilakukan evaluasi.
Hanif menekankan bahwa keempat pulau yang menjadi lokasi tambang tergolong sebagai pulau kecil yang secara hukum memiliki perlindungan khusus.
Kementerian LHK berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas dampak lingkungan yang terjadi.
Hanif menegaskan pihaknya akan memprioritaskan aspek keberlanjutan dan perlindungan ekosistem Raja Ampat.
"Kami akan bahas secara lintas kementerian dan disiplin. Fokus kami adalah perlindungan koral dan keberlanjutan ekosistem," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Prabowo Diam-diam Dekat ke PDIP? Rocky Gerung Punya Bocorannya!
Soal Pemakzulan Gibran, Idrus Marham Ingatkan: Aspirasi Boleh Tapi Ikuti Koridor Hukum
Dilaporkan Warga, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tetap Tenang Soal Pendidikan Barak Militer
Tambang Nikel di Surga Dunia Raja Ampat, Pengamat: Benarkah Merusak?
Pengamat Politik: Jokowi Lebih Cocok dengan PSI Bukan PPP
“Gombal Bung!”, Pengamat Bongkar Kontradiksi Moral Jokowi