Ini 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Diduga Cemari Lingkungan

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 09:00 WIB
tambang nikel di kawasan Raja Ampat Papua Barat (dok youtube Greenpeace)
tambang nikel di kawasan Raja Ampat Papua Barat (dok youtube Greenpeace)

Kondisi berbeda ditemukan di lokasi tambang PT ASP di Pulau Manyaifun.

Hanif menyebutkan telah terjadi kebocoran (settling pond jebol) yang menyebabkan pencemaran air laut dan garis pantai.

"Pulau ini kecil hanya 743 hektar. Kalau rusak sulit dipulihkan karena tidak ada bahan pemulih," jelasnya.

Selain itu PT ASP dinilai belum memiliki manajemen lingkungan yang memadai.

Baca Juga: Cara Simpan Video dari X (Twitter) Langsung ke Galeri HP (Android & iPhone)

Kementerian LHK pun akan meminta dokumen persetujuan lingkungan yang selama ini diterbitkan Bupati Raja Ampat pada 2006 untuk dilakukan evaluasi.

Hanif menekankan bahwa keempat pulau yang menjadi lokasi tambang tergolong sebagai pulau kecil yang secara hukum memiliki perlindungan khusus.

 

Kementerian LHK berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas dampak lingkungan yang terjadi.

Hanif menegaskan pihaknya akan memprioritaskan aspek keberlanjutan dan perlindungan ekosistem Raja Ampat.

"Kami akan bahas secara lintas kementerian dan disiplin. Fokus kami adalah perlindungan koral dan keberlanjutan ekosistem," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X