Peran Menteri Tidak Bisa Dikecualikan, ICW Soroti Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 20:30 WIB
Nadiem Makarim (Dok Instagram@nadiem_makarim__)
Nadiem Makarim (Dok Instagram@nadiem_makarim__)

Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka posisi menteri tidak dapat diabaikan dari proses pemeriksaan dan pertanggungjawaban publik.

ICW mengingatkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sejak proses perencanaan pengadaan barang dan jasa.

Keterbatasan informasi publik serta dominasi penyedia tertentu bisa membuka celah terjadinya praktik korupsi, apalagi jika ada intervensi dari pihak-pihak yang memiliki otoritas kuat.***

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Kesal Berat! Dialog di Subang Ricuh Gara-Gara Pendukung Persikas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X