Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Kemendikbud, Diduga Ada Persekongkolan

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 07:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (dok youtube Kejagung)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (dok youtube Kejagung)


Bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dari penyelidikan ke penyidikan.

Modus persekongkolan pengadaan laptop pun mulai terungkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38 tertanggal 20 Mei 2025.

Baca Juga: Peta Politik Berubah! Pengamat: Jawa Barat Jadi Kunci Kekuasaan

Dugaan korupsi ini terkait proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung sejak 2019 hingga 2023.

"Diduga ada permufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis tertentu," ujar Harli dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube kompas.

Salah satu modus yang ditemukan penyidik adalah upaya sistematis untuk mengarahkan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome OS atau Chromebook.

Padahal menurut Harli penggunaan Chromebook itu tidak relevan dengan kebutuhan lapangan saat itu.

"Pada 2019 sebenarnya sudah dilakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya tidak efektif," jelasnya.

Baca Juga: Perusakan Stadion Viral, Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun, Hukum Harus Tegak!

Masalah utamanya adalah keterbatasan akses internet di banyak daerah di Indonesia.

Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet stabil yang pada saat itu belum merata.

"Jadi ini pengadaan yang dipaksakan. Ada indikasi persekongkolan agar pengadaan diarahkan ke jenis perangkat tertentu, padahal tidak sesuai kebutuhan pendidikan nasional saat itu," tambah Harli.

Total anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini disebut Harli mencapai lebih dari Rp 9,9 triliun.

Baca Juga: Bareskrim Bilang Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Refly Harun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X