“Hanya Punya Jokowi yang Diupload 2019” Rismon Sianipar Terus Persoalkan, Kini Digitalisasi Skripsi di UGM

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 21:00 WIB
Rismon Sianipar  (Tangkap layar youtube abrahamsamadspeakup)
Rismon Sianipar (Tangkap layar youtube abrahamsamadspeakup)

Bisnisbandung.com - Ahli digital forensik Rismon Sianipar memunculkan sorotan publik terhadap keabsahan dokumen akademik mantan Presiden Joko Widodo, khususnya terkait skripsi yang diunggah dalam sistem digital Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurut Rismon, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses digitalisasi tersebut, terutama menyangkut keberadaan skripsi Presiden yang dinilai menjadi satu-satunya dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 yang tersedia secara daring.

Temuan ini dinilai janggal mengingat program digitalisasi Electronic Thesis and Dissertation (ETD) UGM telah dimulai sejak akhir 1990-an atau awal 2000-an.

Baca Juga: Aset BUMD Jawa Barat Terancam Kembali ke Pemprov?Dedi Mulyadi Minta Audit Investigatif

Namun, dokumen skripsi milik Presiden Jokowi baru diunggah pada tahun 2019, menimbulkan pertanyaan mengapa hanya skripsi tersebut yang tersedia dari angkatan tahun tersebut.

“Kalau yang di-upload di ETD UGM hanya punya Pak Jokowi, dan itu pun tahun 2019 baru di-upload. Katanya karena ini presiden, maka ini di-upload,” lugasnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Official Inews.

“Spesifik pertanyaannya: UGM sejak akhir tahun 90-an atau awal 2000-an itu sudah digitalisasi, sudah upload banyak,” lanjutnya.

Baca Juga: Spekulasi Dibalik Penyerangan Terhadap Kejaksaan, Hersubeno Menduga dua Kasus Besar Penyebabnya

Kondisi ini dianggap menyulitkan proses penelitian dan perbandingan akademik, terutama dalam analisis lembar pengesahan, format pengetikan, dan teknologi penulisan yang digunakan pada masa itu.

Ketidakhadiran skripsi lain dari tahun yang sama dalam repositori digital UGM memunculkan dugaan ketidakwajaran dalam proses unggah dokumen tersebut.

Rismon juga menyentil pentingnya akurasi dalam penggunaan teknologi dan metode ilmiah, termasuk dalam konteks forensik digital dan toksikologi.

Ia mengkritisi penerapan model matematika dalam analisis kasus yang pernah melibatkan laboratorium forensik di institusi penegak hukum, yang menurutnya kurang sesuai dengan kaidah ilmiah.

Ia menilai bahwa validitas data ilmiah seharusnya tidak dikompromikan oleh kepentingan atau tekanan eksternal, dan menekankan pentingnya institusi pendidikan tinggi untuk menjaga integritas data akademik dalam repositori digital mereka.****


Baca Juga: Terjadi lagi Pegawai Kejaksaan Diserang, Di Tengah Tanda Tanya soal Perpres Pengawalan Jaksa dan Keluarga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X