Artinya, partai yang mampu meraih suara signifikan dan memiliki perwakilan di DPR dan DPRD akan berhak atas pendanaan ini.
“Sebenarnya filosofinya itu adalah supaya partai itu menjalankan fungsi pendidikan politiknya,” tegasnya.
Skema tersebut diharapkan mendorong partai untuk meningkatkan kualitas, bukan hanya kuantitas pemilih, serta menghindari praktik pragmatisme politik.
Meskipun demikian, usulan kenaikan ini tetap memerlukan kajian komprehensif. Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan dampak fiskal, efektivitas distribusi dana, serta mekanisme pengawasan yang ketat.***
Baca Juga: Di Sawah Ngawi, Wakil Presiden Gibran Ajak Petani Sampaikan Keluhan ke Pemerintah
Artikel Terkait
Pakar Hukum UI: Legalitas Ijazah Jokowi Sudah Kuat, Tapi Factual Truth Masih Bisa Diuji di Pengadilan
Analis Politik Minta Fokus pada Keaslian Ijazah Jokowi, Bukan Perdebatan Tak Berujung
Bareskrim Bilang Ijazah Jokowi Asli, Ini Kata Refly Harun
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Bahlil Sebut Isu Palsu Sudah Tak Masuk Akal
Kenapa Publik Tak Percaya? Rocky Gerung Kupas Kasus Ijazah Jokowi
Skeptis Publik Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Politik Sebut Ini Masalah Kepercayaan