Bahkan, pihak penggugat disebut telah mendengar langsung penjelasan dari kedua lembaga itu dalam forum mediasi.
Lebih lanjut, kuasa hukum menyatakan siap membawa bukti dokumen asli ke pengadilan guna mengakhiri spekulasi yang beredar di masyarakat.
Ia berharap persidangan dapat menjadi ajang klarifikasi menyeluruh berdasarkan fakta, bukan asumsi, dan bisa memberikan kepastian hukum terhadap isu yang telah menjadi polemik berkepanjangan.***
Baca Juga: Tumpas Premanisme dari Akar! Saor Siagian: Jika Negara Tak Tegas, Kita Bisa Jadi Amerika Latin
Artikel Terkait
Dendam Politik Jokowi? Pengamat Beri Peringatan untuk Rakyat Indonesia
Inilah Kisah Keluarga Jokowi, Kritikus Politik: Dari Janji Politik hingga Dugaan Ijazah Palsu
Banyak yang Direpotkan Perkara Ijazah Jokowi, Alifurrahman Ungkap Tiga Partai Beri Tanggapan
Makin Membingungkan, Ternyata Kasmudjo Bukan Pembimbing Akademik Jokowi
Adi Prayitno Bongkar Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum PSI, Realistis atau Mimpi?
Ray Rangkuti Soroti Potensi Jokowi di PSI, Ingatkan Tantangan Jadi Kader Biasa di Partai Lain