Ia melihatnya sebagai ekspresi grafis yang bisa dipahami dalam konteks kritik sosial politik.
"Yang penting tidak ada niat menyebarkan kebencian atau menyesatkan publik. Kalau itu hanya karya kreatif harusnya negara tidak reaktif secara berlebihan," tegasnya.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kecanggihan teknologi AI kini bersinggungan langsung dengan hukum, etika, dan ruang kebebasan berekspresi.
Dengan makin banyaknya kreator digital di Indonesia kebijakan negara dalam menyikapi konten-konten semacam ini akan menjadi tolak ukur demokrasi di era digital.***
Artikel Terkait
Isu 'Matahari Kembar' Prabowo-Jokowi, Arief Payuono Ungkap Fakta Sebenarnya
Mantan Presiden Masih Dianggap ‘Bos’? Feri Amsari Ungkap Bahaya dalam Politik Indonesia
Meme Prabowo-Jokowi dan Dampaknya, Analisis Adi Prayitno soal Kebebasan Ekspresi di Media Sosial
Rocky Gerung Ungkap Kelemahan Gibran dalam Dunia Politik, "Punya Ambisi Tapi Kurang Kapasitas"
Dulu Baik Kini Berbeda, Mahfud MD Ceritakan Perubahan Jokowi di Tengah Isu Tiga Periode
Terungkap! Bukti Baru Soal Ijazah Jokowi, Ikrar Nusa Bhakti: Palsu atau Asli?