Perbedaan-perbedaan ini membuat publik mempertanyakan proses legalitas penerbitan ijazah tersebut.
Tak berhenti di situ Ikrar juga menyinggung soal skripsi Jokowi yang baru masuk ke sistem elektronik UGM pada 2019 dengan metadata penyuntingan tercatat tahun 2025.
“Siapa yang masukkan skripsi itu? Siapa yang menyusun tahun 2018 lalu unggah tahun 2019 dan siapa pula yang edit tahun 2025?” tanya Ikrar.
Ia juga menyebut bahwa kini sejumlah pejabat di lingkungan UGM termasuk yang pernah disebut sebagai dosen pembimbing Jokowi ikut disorot.
Mabes Polri melalui Bareskrim dikabarkan tengah menyelidiki keaslian dokumen tersebut secara lebih mendalam.
Baca Juga: Step by Step Cara Melatih Disiplin Diri
Ikrar mengingatkan bahwa jika benar ijazah Jokowi ternyata tidak otentik maka aparat penegak hukum harus jujur dan tegas menindak pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga meminta agar Bareskrim bertindak profesional, tidak justru terjebak dalam konflik kepentingan.
“Kalau memang ijazah itu baru dicetak beberapa hari lalu jangan katakan itu asli. Polisi harus bersih dan obyektif,” kata Ikrar.
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum, termasuk kemungkinan pemulihan nama baik pihak-pihak yang selama ini dikriminalisasi karena mengungkap kasus ini.
Baca Juga: “Kebebasan Berekpresi Perlu Budi Pekerti” Pro Kontra Penangkapan Mahasiswa ITB Pembuat Meme
“Kalau ternyata Roy Suryo, dr. Tifa, dan dr. Rismon benar, maka mereka layak direhabilitasi dan negara harus membayar kerugian mereka selama ditahan,” ujarnya.
Ikrar menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan membongkar kebenaran ini bukan untuk menjatuhkan sosok Jokowi sebagai pribadi.
Melainkan demi menjunjung tinggi kejujuran, etika akademik, dan integritas moral yang menurutnya kini kian hilang di negeri ini.***
Artikel Terkait
Nasi Goreng dalam Politik, Adi Prayitno Ungkap Dinamika Hubungan Megawati-Prabowo
Kang Hasan Tanggapi Program Dedi Mulyadi, Pendidikan Karakter Bukan dengan Kekerasan
Dampingi Keluarga Korban Ledakan Amunisi Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta
Pemkot Bogor Siapkan Strategi Tangani Keracunan Massal MBG, Begini Langkah Wali Kota Dedie
Wali Kota Bogor Ungkap Penyebab Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Mengandung Ini
Pergeseran Politik Jokowi, Mahfud MD Soroti Perubahan Sikap Aparat Hukum