Menpan-RB Usul ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 17:30 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melakukan peninjauan ke pool BisKita (dok jabarprov.go.id)
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim melakukan peninjauan ke pool BisKita (dok jabarprov.go.id)


Bisnisbandung.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini membuka peluang kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) diterapkan secara nasional.

Rini menyebutkan bahwa ide mewajibkan ASN naik transportasi umum memiliki banyak manfaat.

Terutama dalam mendukung perbaikan lingkungan dan mengatasi isu iklim.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dimulai! 16 Kementerian dan Ribuan Kepala Desa Dilibatkan dalam Satgas Nasional

Dikutip dari youtube kompas, Rini menjelaskan "Kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh terlebih dahulu termasuk kesiapan sistem transportasi di tiap daerah."

"Apalagi di wilayah penyangga kota besar, ASN butuh dukungan moda transportasi yang memadai agar tetap bisa bekerja secara efisien," ujar Rini.

Saat ini kebijakan serupa sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang diteken oleh Gubernur Pramono Anung pada 23 April 2025.

Baca Juga: Kelas Menengah Tergerus, Pengamat Ungkap Konsumen Kini Pilih Makan daripada Belanja Baju

ASN Pemprov DKI Jakarta dapat memanfaatkan berbagai moda seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, maupun kendaraan antar jemput karyawan.

Namun terdapat pengecualian bagi ASN yang sedang sakit, hamil, memiliki disabilitas atau memiliki mobilitas khusus saat bertugas di lapangan.

Meski belum diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia Kemenpan-RB menilai kebijakan ini bisa menjadi solusi.

Solusi untuk mengurangi kemacetan, polusi udara, serta mengedukasi ASN agar menjadi contoh dalam penggunaan transportasi publik.

Baca Juga: Agenda 2030 Bukan Lagi Konspirasi: Total Kontrol Manusia Sedang Dijalankan Diam-Diam Lewat Bank Digital dan ID Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X