Amien Rais menilai langkah hukum tersebut sebagai bentuk pembungkaman kritik, yang justru bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap upaya pemerintah dalam menangani isu sensitif tersebut.
Selain itu, ia turut menyinggung maraknya praktik jual-beli ijazah palsu yang telah berlangsung sejak dua dekade lalu di Indonesia.
Menurutnya, keberadaan jaringan pemalsuan ijazah yang tak tersentuh hukum bisa menjadi indikator lemahnya penegakan hukum di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.***
Baca Juga: Tak Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kemendikbud: Wisuda Boleh
Artikel Terkait
Rakyat Hingga Pejabat Kunjungi Rumah Jokowi, Projo: Gayanya Memang Selalu Dekat Dengan Rakyat
Pemerintah Utus Jokowi ke Vatikan, Pengamat: Emang Nggak Ada Orang Lain?
Pendidikan Carut-Marut Tapi Tidak Diprioritaskan di Era Sebelumnya, Sobary Singgung Politik Jokowi
Aktivis: Tuduhan Ijazah Jokowi Tanpa Bukti Bisa Seret ke Penjara, Roy!
Pedas! Budayawan Sebut Jokowi Tak Punya Kiblat Politik
Jokowi Tutup Fakta Selama 10 Tahun, Pengamat: Bank Dunia Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Kemiskinan Indonesia