Ia merasa bahwa proses tersebut lebih mencerminkan manuver politik ketimbang keinginan untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ini terlihat dalam kritiknya terhadap pernyataan Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mengusulkan agar Kaesang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, Marwata dibantah oleh juru bicara, yang bagi Mahfud menunjukkan adanya intervensi dari luar.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Gratiskan Pajak Warga Jawa Barat Tapi Mobil Lexus Mewahnya Belum Dibayar
“Ini kan berarti sudah ada kendali dari luar. Orang kayak gini harus dilawan kayak gini juga,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, untuk menghadapi orang yang menurutnya "gila", perlu menggunakan cara yang tidak biasa, yang lebih keras dan tegas.
"Orang gila lawan dengan gila," ucapnya dengan nada serius.
Pernyataan Mahfud mengenai "orang gila" sebenarnya merujuk pada situasi politik yang dinilai tidak rasional dan penuh dengan kepentingan pribadi, terutama dalam konteks hubungan kekuasaan yang dilihatnya semakin semrawut.
Istilah ini bukan berarti Mahfud merendahkan atau menghina siapa pun.
Melainkan sebuah metafora untuk menggambarkan ketidakseimbangan dan keanehan dalam jalannya pemerintahan yang kini lebih dipenuhi dengan pengaruh luar dan tekanan kekuasaan.
Ia beranggapan bahwa dalam menghadapi situasi yang tidak rasional ini, pendekatan yang dilakukan harus lebih ekstrem dan sesuai dengan karakter situasi yang dihadapi.
Dengan kata lain, dalam pandangan Mahfud, hukum dan pemerintahan saat ini telah kehilangan kejelasan arah, dan untuk memulihkannya dibutuhkan langkah-langkah yang jauh lebih tegas.***
Artikel Terkait
Impor Tanpa Batas, Sobary: Prabowo Bunuh Ekonomi Rakyat!
Tajam! Pengamat Kritik Video Wapres: Materi Bagus, Tapi yang Bicara Gibran Jadi Gak Nyambung
“Bagaikan Bom Waktu” Amien Rais Soroti Desakan Hilangkan Gibran dari Peta Politik Nasional
Negosiasi Malah Merugi: Indonesia Beri Banyak Konsesi ke AS, Tapi Apa Imbal Baliknya?
Lulus SMA? Beasiswa Garuda Siap Bantu Kuliah Gratis hingga ke Luar Negeri, Ini Fasilitas Lengkapnya
TB Direktur Jak TV Resmi Ditetapkan Tersangka Kejaksaan Agung, Ini Faktanya