Klien Danna semula dijanjikan Rp15.000 per porsi, namun ternyata ada pembayaran hanya sebesar Rp13.000 yang masih dipotong Rp2.500 untuk yayasan.
Yayasan MBN sendiri, yang disebut-sebut ditunjuk dalam pengelolaan dana oleh pihak tertentu, hingga kini belum memberikan kejelasan terkait alasan tertahannya pembayaran.
Menurut keterangan Danna, kerja sama yang dijalin oleh kliennya merupakan kontrak langsung dengan yayasan, sehingga tidak mengetahui secara pasti peran pihak lain dalam penunjukan yayasan tersebut.
Saat ini, dapur MBG Kalibata telah kembali beroperasi setelah melalui proses mediasi awal, namun langkah hukum tetap berlanjut demi memperoleh keadilan dan menyelamatkan keberlangsungan program sosial ini.***
Baca Juga: Dulu Disanksi Etik, Sekarang Melaju Jadi Calon Hakim Agung — Nama Nurul Ghufron Bikin Heboh!
Artikel Terkait
Dinkes Bandung Bakal Evaluasi per 3 Bulan Untuk Pengawasan Program MBG
Bertekad Dukung Prabowo, Dokter Tifa Galau Soroti Siswa Sukoharjo Keracunan Setelah Menyantap MBG
Anak-anak Papua Tolak MBG, Dokter Tifa: Mereka Tahu Program Ini Hanyalah Gimick
Harga Cabai Sempat Naik, Prabowo: Produksi Aman, Jangan Kebanyakan Makan Pedas!
Makan Gratis Tak Cukup, Pengamat: Pentingnya Pelatihan SDM Berorientasi Teknologi
Jika Tak Terbukti Pungli, Gubernur Dedi Mulyadi Janji Ajak 350 Petugas Dishub Makan Malam