4 Hakim Terseret Korupsi CPO, Mahfud MD: Kejagung Masih Setengah Hati

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 16:00 WIB
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD )
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD )


Bisnisbandung.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara soal maraknya kasus korupsi di lingkungan peradilan termasuk terbaru empat hakim yang terseret kasus suap CPO.

Mahfud MD mengaku prihatin dan menyebut reformasi peradilan sudah berjalan sejak lama namun praktik lancung tetap terjadi.

Mahfud MD menilai sistem yang sudah direformasi itu tak menjamin terbebas dari korupsi.

Baca Juga: Ekonom Senior Ungkap Upaya Pemerintah Lindungi Industri dari Dampak Tarif Trump

“Terus terang saya nggak tahu lagi. Ini semua kan sudah produk reformasi. Hakim-hakim dibuat independen, dilepaskan dari pemerintah, disatukan ke Mahkamah Agung dalam satu atap,” kata Mahfud seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurutnya korupsi di peradilan seringkali muncul karena perkara korupsi itu sendiri.

“Korupsi itu malah menimbulkan korupsi baru di pengadilan,” ujarnya.

Ia menyinggung pula bagaimana sistem pengawasan hakim lewat Komisi Yudisial (KY) ternyata belum efektif.

Bahkan katanya kini permainan tak lagi dilakukan secara diam-diam oleh oknum melainkan melibatkan banyak pihak dalam satu instansi.

Baca Juga: Skandal Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi Sebut Ini Narasi Menyesatkan ‘Kalau ada Aslinya, Buktikan Saja’

Mahfud MD juga memberi apresiasi atas langkah-langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menurutnya cukup progresif belakangan ini.

Namun ia menilai masih ada keterbatasan nyali Kejagung dalam menindak aktor besar.

“Kejagung ini relatif bagus sekarang. Tapi kalau dikasih keleluasaan lebih saya kira bisa lebih banyak yang terbongkar. Sayangnya kalau sudah mentok ke oligarki atau pejabat aktif biasanya mandek,” jelas Mahfud MD.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang menurutnya jalan di tempat seperti dugaan korupsi di Pertamina dan proyek pagar laut.

Baca Juga: Pihak Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah Asli, Tim Hukum: Kecuali Diminta Pihak yang Berwenang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X